Sub Bagian Perencanaan
Kepala
|
NamaFENSY RENFINASARI, S.T.P., M.Si. NIP19811007 200904 2 001 Pangkat / GolonganPenata Tk.I / III/d Pendidikan TerakhirPasca Sarjana (S2) PengalamanTugas : Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis penyusunan rencana, program, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas. Fungsi : a. pelaksanaan penyusunan rencana dan program kerja Dinas; b. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis perencanaan; c. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan fasilitasi kerja sama dengan unit kerja terkait; d. pelaksanaan perencanaan pengelolaan data dan informasi; e. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan Koordinasi penyusunan RENSTRA, RENJA, RKT, RKA, DPA, DIPA, TAPKIN, LAKIP, bahan LKPJ, dan bahan LPPD lingkup Dinas; f. merencanakan dan melaksanakan fasilitasi dan Koordinasi SAKIP; g. pelaksanaan Koordinasi dan menyiapkan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup Dinas; h. pelaksanaan perencanaan pengendalian kegiatan Subbagian Perencanaan; i. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan pemantauan dan pengendalian program Dinas serta UPTD dan/atau Cabang Dinas; j. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan koordinasi pemantauan evaluasi dan pelaporan kegiatan Dinas serta UPTD dan/atau Cabang Dinas; k. pelaksanaan koordinasi penyusunan bahan verifikasi, bahan rekomendasi dan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial di bidang pendidikan; l. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis pelaksanaan perencanaan; m. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan; n. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan o. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
|
Tugas Pokok dan Fungsi | Subbagian |
Program Kerja |