Sub Bagian Perencanaan

Kepala

Nama
FENSY RENFINASARI, S.T.P., M.Si.
NIP
19811007 200904 2 001
Pangkat / Golongan
Penata Tk.I / III/d
Pendidikan Terakhir
Pasca Sarjana (S2)
Pengalaman

Tugas :

Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis penyusunan rencana, program, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas.

Fungsi :

a. pelaksanaan penyusunan rencana dan program kerja Dinas;

b. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis perencanaan;

c. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan fasilitasi kerja sama dengan unit kerja terkait;

d. pelaksanaan perencanaan pengelolaan data dan informasi;

e. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan Koordinasi penyusunan RENSTRA, RENJA, RKT, RKA, DPA, DIPA, TAPKIN, LAKIP, bahan LKPJ, dan bahan LPPD lingkup Dinas;

f. merencanakan dan melaksanakan fasilitasi dan Koordinasi SAKIP;

g. pelaksanaan Koordinasi dan menyiapkan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup Dinas;

h. pelaksanaan perencanaan pengendalian kegiatan Subbagian Perencanaan;

i. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan pemantauan dan pengendalian program Dinas serta UPTD dan/atau Cabang Dinas;

j. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan koordinasi pemantauan evaluasi dan pelaporan kegiatan Dinas serta UPTD dan/atau Cabang Dinas;

k. pelaksanaan koordinasi penyusunan bahan verifikasi, bahan rekomendasi dan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial di bidang pendidikan;

l. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis pelaksanaan perencanaan;

m. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

n. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN;

dan o. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Subbagian

Program Kerja