PANGKALPINANG – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta kepala SMA dan SMK se-Kota Pangkalpinang.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut bertujuan untuk menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, aman, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.

Fery menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku demi mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.

Ia juga mengatakan saat ini para calon peserta didik telah melakukan tahap pra-pendaftaran SPMB dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan melalui sistem yang telah disediakan.

“Terkait teknis, sejauh ini tidak ada kendala. Server kita mampu mengakomodasi seluruh proses pra-SPMB,” jelasnya.

Ia juga berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.