Rencana Strategis

Rencana Strategis merupakan upaya yang sistematis untuk mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan melalui pencapaian sasaran-sasaran strategis dari tujuan strategis tersebut. Rencana strategi ini dijabarkan menjadi 8 rencana strategi yang harus dilaksanakan untuk mencapai sasaran-sasaran strategis bidang pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2010 hingga Tahun 2012 sebagai berikut :

  1. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang bemutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peningkatan mutu dan Kapasitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan termasuk pemberdayaan Kepala Sekolah/Pengelola Lembaga dan Pengawas Sekolah/Penilik PNF.
  3. Penyediaan bantuan untuk peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Penyediaan bantuan biaya untuk penyelenggaraan operasional pendidikan baik secara formal maupun non formal.
  5. Pelaksanaan Lomba-lomba secara berjenjang untuk siswa/warga belajar dan pendidik.
  6. Penyelenggaraan Pembelajaran yang bersifat kewira usahaan.
  7. Penyediaan aturan tentang sistem penjaminan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  8. Penguatan sistem tata kelola pendidikan mulai dari tingkat sekolah hingga tingkat Provinsi.