Pangkalpinang — Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Tommie Patria, mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memimpin Rapat Pembahasan terkait Pengadaan Lahan untuk Pengembangan Satuan Pendidikan yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/6/2026).

Rapat ini diinisiasi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya untuk menindaklanjuti kebutuhan pengembangan dan perluasan lahan pada sejumlah satuan pendidikan di wilayah Provinsi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III, dan V. Selain itu, hadir pula Kepala SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Kepala SMK Negeri 4 Pangkalpinang, Kepala SMK Negeri 5 Pangkalpinang, Kepala SMA Negeri 1 Belinyu, Kepala SMA Negeri 1 Air Gegas, serta Kepala SLB Negeri Tanjungpandan.

Dalam arahannya, Tommie Patria menyampaikan bahwa sejumlah satuan pendidikan masih menghadapi keterbatasan lahan. Ia menekankan pentingnya perluasan lahan agar pengembangan fasilitas pendidikan dapat berjalan optimal.

“Lahan yang ada saat ini sangat sempit, sayang sekali jika tidak diperluas untuk mendukung pengembangan satuan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak sekolah yang menghadapi permasalahan terkait lahan, termasuk SMK Negeri 1 Pangkalpinang, SMK Negeri 4 Pangkalpinang, SMK Negeri 5 Pangkalpinang, SMA Negeri 1 Belinyu, SMA Negeri 1 Air Gegas, dan SLB Negeri Tanjungpandan, untuk menyampaikan secara rinci kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Vesriana menyampaikan bahwa pembahasan pengadaan lahan telah berlangsung cukup lama dan telah dilakukan peninjauan lapangan, namun hingga saat ini masih belum tuntas.

Ia menambahkan, dalam perencanaan anggaran terdapat dua opsi yang dapat dipertimbangkan, yaitu melalui penganggaran pada APBD induk dengan kemungkinan penambahan pada tahap perubahan, serta penganggaran pada APBD Perubahan 2026 untuk kebutuhan yang berskala kecil, dengan catatan harus menjadi prioritas Dinas Pendidikan.

Rapat tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan pengadaan lahan guna mendukung pengembangan dan peningkatan mutu layanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.