PANGKALPINANG — Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen membantu siswa kurang mampu yang bersekolah di SMA, SMK, dan SLB swasta melalui program subsidi biaya pendidikan.

Hal ini disampaikan oleh Saipul Bakhri, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat memberikan sambutan kegiatan Sosialisasi Hibah dan Pembuatan Akun Sekolah Swasta pada Aplikasi SIPD kepada 62 SMA/SMK Swasta se-Babel, di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa(6/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap siswa yang mengalami kesulitan dalam membayar SPP.
“Selama satu tahun, orang tua yang tidak mampu sering merasa khawatir anaknya akan diberhentikan dari sekolah karena menunggak SPP. Kami sudah mengumpulkan data dan akan melakukan verifikasi ulang,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat sebanyak 2.684 siswa kurang mampu dari sekitar 10 ribu siswa yang bersekolah di sekolah swasta di Bangka Belitung. Jumlah tersebut hampir mencapai 30 persen.

“Kami akan membantu pembiayaan pendidikan bagi siswa kurang mampu hingga mereka menyelesaikan pendidikan,” tambahnya.

Program subsidi ini direncanakan akan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027, khususnya untuk jenjang SLB, SMA, dan SMK swasta.

Selain itu, Saipul juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta.

 Ia mengingatkan agar pengelola sekolah tetap memperhatikan sarana dan prasarana pendukung.

“Jangan karena statusnya swasta, kualitas diabaikan. Masih ada sekolah yang kekurangan ruang guru. Jika ingin mendirikan sekolah, harus direncanakan dengan matang dan melalui proses verifikasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk aktif memperbarui data di Dapodik.
 
Menurutnya, seluruh program bantuan pendidikan sangat bergantung pada validitas data tersebut.

“Dapodik menjadi basis utama penyaluran bantuan. Jangan sampai ada data yang belum diinput.

 Kepala sekolah harus mengingatkan operator dan wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana agar laporan, termasuk data tunggakan, dapat disampaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah seperti blacklist,” jelasnya.

Sementara itu, Perencana Muda Dinas Pendidikan Babel, Ishar, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan hibah kepada masyarakat maupun lembaga harus melalui proses pengusulan yang terekam dalam sistem.

“Setiap bantuan hibah harus melalui tahapan administrasi yang jelas dan masuk dalam sistem, sehingga usulan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala SMA, SMK, dan SLB swasta se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.