Kepala Subbag Tata Usaha Cabang Dinas Wilayah III

Kepala

Nama
NIP
Pangkat / Golongan
Pendidikan Terakhir
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi

tugas : menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis operasional tata usaha.

fungsi : 

  1. pelaksanaan     perencanaan    dan    penyusunan     program kerja Cabang Dinas;
  2. pelaksanaan       penyusunan      dan      penyiapan      bahan rumusan kebijakan teknis ketatausahaan;
  3. pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian;
  4. pelaksanaan pelayanan administrasi keuangan meliputi penganggaran, penatausahaan, serta pengelolaan sistem akuntansi dan pelaporan;
  5. pelaksanaan pelayanan administrasi umum meliputi ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang/ aset, kehumasan, pengelolaan dan pelayanan sistem informasi, serta pengelolaan perpustakaan, naskah dinas dan kearsipan;
  6. pelaksanaan pengkajian bahan penataan kelembagaan Cabang Dinas dan ketatalaksanaan;
  7. pelaksanaan penyusunan bahan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan lingkup Cabang Dinas;
  8. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rencana anggaran rutin dan pembangunan;
  9.  pelaksanaan pengolahan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup Cabang Dinas;
  10. pelaksanaan perencanaan pemeliharaan perlengkapan Cabang Dinas;
  11. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  12. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan

m. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

Program Kerja