Kepala Subbag Tata Usaha Cabang Dinas Wilayah V

Kepala

Nama
Ramadhian Nuzul Ladorba, S.AP
NIP
19671218 199303 1 009
Pangkat / Golongan
PENATA III/C
Pendidikan Terakhir
S-1
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi

tugas : menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis operasional tata usaha.

fungsi :

1. pelaksanaan perencanaan dan penyusunan program kerja Cabang Dinas

2. pelaksanaan       penyusunan      dan      penyiapan      bahan rumusan kebijakan teknis ketatausahaan

3. pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian:

4. pelaksanaan pelayanan administrasi keuangan meliputi penganggaran, penatausahaan, serta pengelolaan sistem akuntansi dan pelaporan;

5. pelaksanaan pelayanan administrasi umum meliputi ketatausahaan,  kerumahtanggaan,  pengelolaan barang/ aset, kehumasan, pengelolaan dan pelayanan sistem informasi, serta pengelolaan perpustakaan, naskah dinas dan kearsipan;

6. pelaksanaan pengkajian bahan penataan kelembagaan Cabang Dinas dan ketatalaksanaan;

7. pelaksanaan penyusunan bahan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan lingkup Cabang Dinas;

8. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rencana anggaran rutin dan pembangunan;

9. pelaksanaan pengolahan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup Cabang Dinas;

10. pelaksanaan perencanaan pemeliharaan perlengkapan Cabang Dinas;

11.pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;

12. pembangunan, pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN

​​​​​​​13. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

Program Kerja