Submitted by meilia on
PANGKAlPINANG,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung, yang melakukan unjuk rasa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Soleh, didampingi Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi serta Ketua Dewan Pendidikan, Edison Taher, bertempat di Ruang Tanjung Pendam Lantai II, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).
Sedangkan Almaster dikomandoi oleh Iryanto Tahor, Tokoh Masyarakat bersama Ketua LSM dan pendemo lainnya.
Suasana begitu memanas, ketika Iryanto ,menyampaiakan sistem zonasi pada PPDB tahun ini banyak terjadi manipulasi data dan hal yang menyimpang dari aturan, terbukti jalur zonasi banyak siswa yang tidak diterima meskipun jarak rumah dengan sekolah dekat.
Kemudian, beberapa siswa lainnya yang tidak tertampung, agar disediakan ruang belajar dan membangun sekolah negeri agar anak dapat sekolah.
Plh.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi menanggapi hal ini dengan baik bahwa PPDB tahun ini telah dilakukan sesuai juknis dan telah melalui uji publik.
"Juknis tahun ini sama seperti tahun sebelumnya", dimana berdasarkan ketentuan PPDB tahun ini telah dilakukan berdasarkan sesuai juknis dan sama seperti tahun sebelumnya, telah mengacu permendikbudRistek nomor 1 tahun 2021.
Ia menyampaikan boleh menambahkan rombel atau ruang kelas dipenuhi tetapi tahun depan, karena tahun ini pelaksanaan PPDB sudah berakhir. Apalagi dalam ketentuan juknis di pasal 33 ayat 7 poin a dan b tidak boleh menambah rombongan belajar dan ruang kelas.
Dibolehkan, bila ada SMA atau SMK yang belum mencukupi menampung siswa boleh dialihkan ke sekolah negeri lain dalam satu zonasi yang belum terpenuhi kuota.
Untuk ke sekolah swasta, Pemprov Babel telah menyiapkan beasiswa bagi orang tidak mampu.
Dilanjutkan, Asisten I menyampaikan siswa yang keluar dari SMP, MTS, Paket B se-Pangkalpinang, sebanyak 3.333 orang, lulusan MTS 297 orang, Paket B 485, total 4155 siswa.
Sedangkan daya tampung untuk di Pangkalpinang, SMA Negeri/swasta sebanyak 1944, SMK sebanyak 2260, MA sebanyak 510, total daya tampung 4714, yang keluar 4155.
Jadi, tidak ada alasan tidak ada yang tidak bisa sekolah, dengan ketentuan ada sekolah negeri dan sekolah swasta, jelas Soleh.
Tahun ini, ia mengatakan SMA IT Albina 0 siswa, PGRI baru 10 siswa, Swadaya 14 siswa, Depati Amir 1 siswa, kalau dibangun sekolah negeri semua bagaimana dengan sekolah swasta bisa tutup dan banyak pengangguran para guru.
Anak anak tidak mampu dapat beasiswa sampai selesai kuliah, apalagi sekolah swasta diberikan dana Bosda dari Provinsi, anak yatim yang tidak mampu sekolah swasta mendapatkan beasiswa dan tidak dipungut biaya pendidikan, lanjutnya.
Untuk itu, agar tidak ada manipulasi, dibuatkan sistem jalur, nilai rapot dari semester 1 s.d 5, prestasi anak-anak, hal ini menjadi acuan dalam juknis, tekan Asisten I.
Kemudian, salahsatu perwakilan Almaster, Puspasari mengatakan dirinya bersama lainnya tetap menunggu kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan solusi terkait siswa yang tidak tertampung, agar ada penambahan rombel atau ruang kelas.
Penulis:
Meilia Puspianti
Sumber:
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung