Rencana Strategis merupakan upaya yang sistematis untuk mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan melalui pencapaian sasaran-sasaran strategis dari tujuan strategis tersebut. Rencana strategi ini dijabarkan menjadi 8 rencana strategi yang harus dilaksanakan untuk mencapai sasaran-sasaran strategis bidang pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2010 hingga Tahun 2012 sebagai berikut :
- Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang bemutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
- Peningkatan mutu dan Kapasitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan termasuk pemberdayaan Kepala Sekolah/Pengelola Lembaga dan Pengawas Sekolah/Penilik PNF.
- Penyediaan bantuan untuk peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan bantuan biaya untuk penyelenggaraan operasional pendidikan baik secara formal maupun non formal.
- Pelaksanaan Lomba-lomba secara berjenjang untuk siswa/warga belajar dan pendidik.
- Penyelenggaraan Pembelajaran yang bersifat kewira usahaan.
- Penyediaan aturan tentang sistem penjaminan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Penguatan sistem tata kelola pendidikan mulai dari tingkat sekolah hingga tingkat Provinsi.