SEKRETARIS DINAS PENDIDIKAN

Kepala

Nama
AZAMI ANWAR, S.Sos., M.Si
NIP
197008142002121004
Pangkat / Golongan
Pembina Tk. I / IVb
Pendidikan Terakhir
Magister Pendidikan (S2)
Pengalaman

Tugas :

Membantu Kepala Dinas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif serta koordinasi pelaksanaan tugas di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Fungsi :

- Koordinasi penyusunan kebijakan, rencana, program, kegiatan, dan anggaran di bidang pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan kerjasama antar lembaga, serta tugas pembantuan di bidang pendidikan;

- Pengelolaan data dan informasi di bidang bidang pendidikan menengah, dan pendidikan khusus;

- Koordinasi dan pelaksanaan kerja sama di bidang pendidikan menengah, dan pendidikan khusus;

- Koordinasi pengelolaan dan laporan keuangan dan perbendaharaan di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

- Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang-undangan dan fasilitasi bantuan hukum di bidang pendidikan menengah, dan pendidikan khusus;

- Pelaksanaan urusan organisasi dan tatalaksana di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

- Pelaksanaan urusan kepegawaian di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

- Penyusunan bahan pelaksanaan urusan tugas pembantuan dan pengelolaan dana dekonsentrasi di bidang pendidikan yang meliputi fasilitasi pelaksanaan ujian nasional untuk sekolah menengah pertama dan pendidikan kesetaraan, fasilitasi pelaksanaan akreditasi pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fasilitasi pengembangan karir pendidik, penyiapan bahan rekomendasi izin pendirian dan penutupan sekolah menengah kerja sama, dan tugas-tugas pembantuan lainnya;

- Koordinasi dan penyusunan bahan publikasi dan hubungan masyarakat di bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus;

- Koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus;

- Pengelolaan barang milik daerah di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

- Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan urusan umum, perlengkapan hukum, organiasasi dan tata laksana, hubungan masyarakat, kepegawaian, pendidikan dan keuangan.

Sekretariat mempunyai fungsi :

  1. Pengkoordinasian urusan tata usaha, rumah tangga, perlengkapan, hukum, organiasasi dan tata laksana serta hubungan masyarakat;
  2. Pelaksanaan urusan  kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
  3. Pelaksanaan urusan tata usaha keuangan;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas;
Program Kerja