BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI AKADEMIK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI AKADEMIK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020

 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui SKPD Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun anggaran 2020, kembali memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi di bidang akademik asal Bangka Belitung baik yang mengikuti perkuliahan pada perguruan tinggi luar daerah maupun perguruan tinggi dalam daerah.

PERSYARATAN

1. Mahasiswa yang aktif kuliah pada perguruan tinggi baik dalam daerah maupun luar daerah yang dituangkan dalam surat pernyataan oleh pejabat yang berwenang di kampus;

2. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan pada program Sarjana/Diploma IV/Diploma III dan telah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester. Bagi mahasiswa semester 7 untuk DIII dan semester 9 untuk Sarjana/D IV tidak diperkenakan mengikuti seleksi;

3. Nilai Indeks Prestasi Akademik ditentukan berdasarkan nilai akreditasi program studi:

  • Akreditasi A IPK minimal 3,30
  • Akreditasi B IPK minimal 3,50
  • Akreditasi C IPK minimal 3,70

4. Fotocopy hasil nilai semester dalam bentuk nilai Indek Prestasi (IPK) yang telah dilegalisir/disahkan  oleh pihak yang berwenang di kampus;

5. Fotocopy Sertifikat Akreditasi Program Studi yang masih berlaku yang telah dilegalisir;

6. Fotocopy buku rekening bank a.n. yang bersangkutan yang masih aktif;

7. Orangtuanya berdomisili di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibuktikan dengan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Belum pernah menikah/berkeluarga selama mengikuti pendidikan;

9. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan dari perguruan tinggi/lembaga lain;

10. Beasiswa ini diperuntukkan bagi yang belum pernah mendapat pada tahun-tahun sebelumnya;

11. Mengisi form pendaftaran dan dapat diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan alamat: dindik.babelprov.go.id;

12. Bagi yang dinyatakan berhak menerima beasiswa, dana beasiswa tersebut ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan.

MEKANISME PENGAJUAN

Calon peserta mendaftar secara online melalui Web Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: http://dindik.babelprov.go.id/. Setelah mengisi form pendaftaran, pendaftar men-download bukti pendaftaran  melalui email pendaftar dan diprint selanjutnya diserahkan/dipos bersama fotokopi persyaratan lainnya dan diserahkan ke Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (tuliskan di sudut kanan amplop “Berkas Beasiswa Mahasiswa Prestasi Akademik Tahun 2020”).

Format Contoh Surat Keterangan Masih Kuliah,  Contoh Surat Keterangan Tidak Menerima Beasiswa dari Lembaga/PT, serta surat Keterangan belum Menikah dapat di download melalui web Web Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

WAKTU PENGAJUAN

Waktu pengajuan berkas sesuai jam kantor dimulai:

Tanggal        :      12 Agustus s.d. 14 September 2020

Tempat         :      Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

                           Jl. Pulau Bangka Komplek Perkantoran dan Perumahan Air Itam Pangkalpinang.

BESARAN DANA

Besaran dana yang diberikan sebagai berikut:

  1. Dana beasiswa yang diterima oleh mahasiswa yang kuliah dalam daerah sebesar  Rp. 4.000.000.
  2. Dana beasiswa yang diterima oleh mahasiswa yang kuliah luar daerah sebesar  Rp. 6.000.000.

 

Penerima Beasiswa diputuskan berdasarkan jumlah kuota dan berdasarkan nilai IPK serta akreditasi program studi. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cq. Bidang SMA Bpk. Mammaqdudah Hp 085368940000, Bpk. Amir Ma’ruf  Hp 085105005098.

LINK FORMULIR PENDAFTARAN

 

CONTOH FORMAT:

 

Penulis: 
Donny Yursandi
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung
Kategori Informasi: