DPRD-DINDIK BABEL RAPAT KERJA BAHAS PELAKSANAAN SPMB TAHUN 2025

PANGKALPINANG,

Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda pembahasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (23/06/2025).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang Kesiswaan SMK, Kepala BTIKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Babel, Ketua MKKS SMK, dan beberapa Kepala SMA di Pangkalpinang .

Dalam sambutannya, Heryawandi menyampaikan pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK tahun 2025  mengalami beberapa perubahan, khususnya pada jalur domisili yang tahun lalu disebut jalur zonasi, namun perubahan terkait kondisi pada jalur masing-masing tidak menggangu kelancaran proses pelaksanaan SPMB dan prosesnya harus berjalan dengan baik setiap tahunnya.

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat tugasnya menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, masalah yang dihadapi rakyat menjadi tanggungjawab DPRD dan setiap masalah rakyat harus diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada masalah rakyat yang tidak tuntas", ujarnya.

Meskipun jalur afirmasi dan jalur prestasi sudah dilalui dengan baik, namun semua proses pelaksaanaan SPMB dijalur lainnya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, jelas Heryawandi.

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulaun Bangka Belitung dapat melaksanakan proses pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa, menyampaikan bahwa audiensi dari rapat kerja ini untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan SPMB yang sudah dijalani sampai saat ini.

"Kami terus melakukan kebijakan kontrol terkait laporan dari masyarakat mengacu pada mekanisme dan prosedur pelaksanaan SPMB , yang perlu ditanggapi secara bersama dan serius", ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan menyampaikan proses pelaksanaan SPMB tahun 2025 dipastikan berjalan sesuai dengan aturan petunjuk teknis SPMB dan petunjuk pelaksanaan SPMB, tidak ada kecurangan.

Ia pun melaporkan bahwa sistem aplikasi pendaftaran SPMB juga berjalan dengan lancar, publikasi pelaksanaan SPMB telah dilakukan melalui berbagai media sosial, baik youtube, instagram. Website, spanduk, banner, siaran TVRI, sosialisasi ke satuan pendidikan, dan menyediakan pos layanan pengaduan di setiap cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota.

Ia menegaskan untuk mengantisipasi terisinya siswa-siswa di sekolah swasta, ia pastikan penerimaan SPMB di sekolah negeri diterima berdasarkan daya tampung sebagaimana telah tercantum dalam aturan juknis SPMB.

Ia juga mengingatkan kepada orangtua untuk tidak memaksakan keinginan anak sekolah ditempat yang favorit, baginya semua sekolah memiliki mutu dan kualitas pendidikan yang baik.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov Kep Babel

Arsip Berita

Berita Lainnya

24 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

23 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

23 Jun 2025 | Dilansir dari RRI...

20 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

19 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

18 Jun 2025 | Cabdin Pendidikan...

17 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...