Plt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Kepala
![]() |
NamaDARLAN, S.Pd., M.Pd NIP196912062002121001 Pangkat / GolonganPEMBINA UTAMA MADYA/ IV d Pendidikan TerakhirMagister Pendidikan (S2) Pengalaman |
||||||||||||
| Tugas Pokok dan Fungsi | Tugas memimpin mengoordinasikan, membina, mengendalikan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan sesuai dengan bidang tugasnya. Fungsi : a. penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan; b. penyelenggaraan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan; c. penyelenggaraan administrasi Dinas Pendidikan; d. penyelenggaraan dan pengoordinasian UPTD dan/atau Cabang Dinas e. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang pendidikan; f. penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN g. penyelenggaraan pembinaan kelompok jabatan fungsional h. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
|
||||||||||||
| Program Kerja |

