Gubernur Babel berharap, Tahun ini Fullday School sudah diterapkan di Setiap Sekolah

 

 

Pangkalpinang,

‘Saya ingin, tahun ini seluruh sekolah SMA/SMK se-Babel sudah menerapkan program Fullday School, jangan ditunda lagi pada semester ini”. Hal ini yang ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dalam Rapat Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Se-Babel yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Lt. 3 Kantor Gubernur, Rabu (16/01/2019).

Tujuan pertemuan ini sebagai upaya menciptakan hubungan komunikasi umpan balik dengan pihak Kepala Sekolah agar dapat mengetahui keluhan atau kendala yang dialami  Kepala Sekolah dalam mewujudkan program fullday school di setiap sekolah, kata Gubernur.

Insyaallah, tahun depan atau semester depan kami akan melakukan perbedaan penanganan fasilitas atau menaikkan tunjangan kepada kepala sekolah karena melihat tugas dan tanggungjawabnya yang sangat besar, janji Erzaldi.

Unuk itu, Kepala sekolah harus memiliki managerial yang baik dalam memimpin sekolahnya, terlebih dalam menghadapi persoalan yang semakin pelik di sekolah. Selain itu, seorang Kepala sekolah  juga harus selalu mengupdate ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menjalankan system kepemipinannya disekolah, khususnya kepada guru agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan  zaman era revolusi industry 4.0. Maka, bagi Guru yang memiliki prestasi yang baik, kami akan memberikan beasiswa S2, tambah Gubernur.

Disamping itu, sarana-prasarana (komputer, mushola, ruang laboratorium, ruang pertemuan lapangan olahraga, perpustakaan) pun harus ditingkatkan di sekolah, serta pelaksanaan kegiatan pusat perlu diselenggarakan dan diikuti oleh pihak sekolah (termasuk kepala sekolah, guru dan anak didik) dalam upaya pembentukan karakter anak.

Rapat yang diikuti sebanyak 450 orang kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Babel diakhiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh dengan menekankan bahwa iuran pengembangan pendidikan melalui komite sekolah harus disesuaikan dengan Pergub dengan batasan iuran maksimal 60 ribu, dan iuran yang sudah dilakukan tahun ini diharapkan tidak terjadi masalah.

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dnas Pendidikan Prov.Kep. Babel
Editor: 
Yusni Patrajaya