Guru wajib menguasai 4 Kompetensi

 

Pangkalpinang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh membuka secara resmi Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PKLK Tahun 2019 dan diikuti 40 orang guru SLB di Sun Hotel, Selasa (19/3).

 

Dalam arahannya  Kepala Dinas menegaskan dalam memasuki era revolusi industry 4.0, Guru sebagai tenaga pendidik dituntut lebih menguasai 4 kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi pendidikan. Keempat kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh tenaga pendidik dalam menyiapkan perkembangan zaman yang kian mengalami perubahan, khususnya demi kemajuan mutu pendidikan.

Kompetensi pedagogik dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi profesional dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini, kompetensi sosial dilihat dari bagaimana seorang guru dapat bekerjasama dengan pendidik, dan kompetensi pendidikan dilihat dari guru sebagai suri tauladan, jelas Kadis.

Hal ini membuktikan bahwa Guru memiliki peran aktif dalam menciptakan keberhasilan belajar bagi peserta didik. Dimana kompetensi-kompetensi yang ada harus terus digali dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, tambah Soleh.

Selain itu, Muhammad Soleh berpesan agar jangan cepat puas terhadap keberhasilan yang sudah dimiliki saat ini, selalu ciptakan inovasi yang berskala pengetahuan teknologi digital, sehingga sepadan pada era revolusi industry 4.0 yang saat ini kita hadapi.

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru PKLK ini dihadiri oleh Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK), Kasi GTK Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung , dan narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (P4TK TK dan PLB) Bandung.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dnas Pendidikan Prov.Kep. Babel
Editor: 
Yusni Patrajaya