Submitted by meilia on
Pangkalpinang, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui bagian perencanaan melaksanakan Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan bidang pendidikan tahun 2022.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt.Kepala Dinas Pendidikan Prov.Babel, didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Babel.
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Prov.Kep.Babel, Ervawi mengatakan maksud rapat koordinasi ini untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengelolaan dana bantuan keuangan bidang pendidikan tahun 2022 agar menjadi lebih baik.
Penyamaan persepsi yang ditekankan yakni terkait nomenklatur bantuan keuangan ditiap kab/kota, kooefisien bantuan keuangan ditiap kab/kota, dan azaz pemerataan bantuan keuangan ditiap kab/kota.
Ervawi mengharapkan pengelolaan dana bantuan keuangan ditiap kab/kota dapat menjalankan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kendala dalam proses pengelolaan bantuan keuangan dibidang pendidikan.
Adapun peruntukan dan pengelolaan dana bantuan keuangan bidang pendidikan terdiri dari bantuan keuangan PKBM, tambahan penghasilan guru PAUD(TK,RA,BA,PAUD Non Formal), Insentif ustad/ustazah yang mengajar di TPA/TKA atau TPQ/TKQ, Insentif guru Madrasah Diniyah Taklimiyah, Tambahan penghasilan guru dan tenaga kependidikan SD dan SMP, dan Tambahan penghasilan guru dan tenaga kependidikan yamg bertugas di pulau.
Rapat koordinasi ini diikuti dari Perwakilan Badan Keuangan Daerah Prov.Babel, Perwakilan Kepala BAPPEDA Prov.Babel, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab.Bangka, Perwakilan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab.Babar/Kab.Bateng/Kab.Basel/Kab.Belitung/Kab.Beltim, dan Kota Pangkalpinang, Perwakilan Bidang Kesra Kab/Kota, dan Pengelola bantuan keuangan Kab/Kota.
Penulis:
Meilia Puspianti
Sumber:
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung