Kepala Dinas Sosialisasikan SPMB SMA dan SMK

PANGKALPINANG --Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA & SMK Tahun 2025 kepada masyarakat atau kepada calon murid yang baru.

Upaya menginformasikan tentang SPMB SMA SMK secara masif ini agar calon pendaftar mendapat informasi secara jelas bagaimana mekanisme dan proses melakukan pendaftaran sehingga tidak ada alasan mereka tidak melanjutkan sekolah karena terkendala pendaftaran.

Untuk memberikan informasi tentang SPMB SMA SMK ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan, melakukan dialog tentang SPMB di RRI Sungailiat dan Podcast Ruang Tengah Bangka Pos, Senin 2 Juni 2025.

Dialog di RRI Sungailiat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi oleh Kepala BTIKP Sukinda yang juga Wakil Ketua SPMB SMA SMK Babel tahun 2025. Kegiatan dialog di RRI dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan Dialog Ruang Tengah Bangka Pos dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

"Harapan kita dengan sosialisasi tentang SPMB SMA dan SMK ini masyarakat semakin tahu dan mengerti tentang cara pendaftaran dan apa yang harus dilakukan. Karena kita tidak ingin ada lulusan SMP atau sederajat tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan susah mendatar," tegas Darlan.

Dia menambahkan, jika ada calon murid atau pendaftar yang mengalami kendala saat melakukan pra pendaftaran atau pendaftaran agar segera menghubungi dinas pendidikan provinsi, menghubungi cabang dinas pendidikan, dan tim help desk. 

Darlan menegaskan, pihaknya akan melaksanakan SPMB SMA SMK dengan menjunjung prinsip-prinsip akuntabel, jujur, adil, dan tidak diskriminasi.

"Jangan percaya juga jika ada oknum yang menjanjikan lewat belakang. Ikuti prosedur sebagaimana mestinya dan sesuai petunjuk teknis yang ada. Untuk itu saya mengajak mari kita sukseskan dan kawal pelaksanaan SPMB SMA dan SMK ini," katanya.

Dalam kesempatan itu Darlan menyampaikan, bagi calon pendaftar yang sudah memilih sekolah untuk selalu mengecek urutan atau nominasi pendaftaran. Jika sudah tidak masuk lagi di urutan kuota yang ditetapkan sekolah agar bisa mencabut berkas dan dapat pindah ke SMK atau jalur lain.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA & SMK Tahun Ajaran 2025/ 2026 di Bangka Belitung akan berlangsung selama 2 tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 12 Juni 2025.

Pada tahap pertama ini dimulai dengan jalur afirmasi dan prestasi untuk jenjang SMA dan jalur afirmasi jenjang SMK.

Selanjutnya tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 19, 20 dan 23, 24 Juni   2025. Pada tahap 2 ini untuk SMA jalur domisili dan mutasi, sedangkan SMK jalur reguler dan mutasi.

Sebelum mendaftar calon murid agar melakukan pra pendaftaran yang akan berakhir pada tanggal 9 Juni 2025. Saat pra pendaftaran ini calon murid diminta melakukan registrasi dan pembuatan akun melalui laman https://spmb.babelprov.go.id/.

Saat pra pendaftaran calon murid baru melakukan input nilai raport aspek pengetahuan semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya. Untuk Murid lulusan MTs, Mata Pelajaran Pendidikan Agama adalah nilai rata-rata gabungan dari Mapel Alquran  dan Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

Selanjutnya melakukan upload dokumen berupa Kartu NISN (file PDF), akta kelahiran/surat lahir, Kartu Keluarga (file PDF), Raport Semester 1 s.d. 5 (file PDF), Pas foto 4 x 6 berwarna.

Bagi calon murid baru yang akan mendaftar pada jalur prestasi juga melakukan upload berkas yaitu; piagam prestasi akademik atau  non-akademik beserta surat keputusan (SK) pemenang; atau surat keterangan atau piagam juara kelas 1, 2, dan 3 pada kelas VII dan/atau kelas VIII dari sekolah asal; atau bukti (SK) sebagai ketua dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau; sertifikat/surat keterangan yang dikeluarkan oleh LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten/Kota/Provinsi, yang memuat nama calon Murid, NISN calon Murid, alamat domisili calon Murid, jumlah juz hafalan, dan tanggal pengujian; atau bagi calon murid non-islam Sertifikat/Piagam Penghargaan dikeluarkan oleh  Kementerian Agama, yang memuat nama calon Murid, NISN calon Murid, alamat domisili calon Murid, jumlah hafalan, dan tanggal pengujian; atau sertifikat/Piagam Pramuka Teladan, Lomba Tingkat Kepramukaan, dan Pramuka Garuda.

Sedangkan bagi calon murid baru yang akan mendaftar pada jalur afirmasi juga melakukan  upload berkass berupa kartu peserta program keluarga harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang sosial dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial; atau Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik/Emis; atau surat keterangan kematian orang tua yang diterbitkan instansi berwenang bagi calon murid yatim/piatu dan yatim.

Dan bagi  calon murid baru yang akan mendaftar pada jalur mutasi juga melakukan   upload berupa  surat penugasan orang tua/wali dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB dan; surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon Murid yang diterbitkan oleh ketua RT atau kepala dusun serta dilegalisasi oleh kepala desa/lurah.

Kegiatan selanjutnya pada masa pra pendaftaran ini calon murid mendownload surat pernyataan kemudian ditandatangani dengan materai 10.000 dan diupload kembali  di laman http://SPMB.babelprov.go.id.

 

 

Penulis: 
Mamaqdudah
Fotografer: 
Hendarko
Sumber: 
BTIKP
Editor: 
Sukinda
Kategori Informasi: 

Arsip Berita

Berita Lainnya

25 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

24 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

23 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

23 Jun 2025 | Dilansir dari RRI...

20 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

19 Jun 2025 | Dinas Pendidikan...

18 Jun 2025 | Cabdin Pendidikan...