Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi TIK Guru Tahun 2017

 

Waktu 24 Jul 2017, 08:07 to 26 Jul 2017, 08:07
Pelaksana
Sekretariat
Lokasi
Hotel Aksi Natural Resort 1

Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru terdapat empat kompetensi yang harus dipahami dan dikuasai guru, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi  profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Di dalam Permendiknas tersebut ada 2 (dua) kompetensi yang berkaitan dengan kompetensi TIK guru yaitu:

  • Kompetensi pedagodik, yaitu memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
  • Kompetensi profesional, yaitu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

 

Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran diperlukan untuk mengembangkan kemampuan berfikir tingkat tinggi siswa, mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (ICT Literacy) itu sendiri, dan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kemenarikan proses pembelajaran. Oleh karena itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi keahlian yang cukup untuk memanfaatkan teknologi yang ada, sehingga lebih optimal dalam penyampaian materi pelajaran di sekolah.

 

Saat ini masih banyak guru yang belum memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam pembelajaran. Minimnya kegiatan peningngkatan kualitas dan kompetensi guru untuk memanfaatan TIK dalam pembelajaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhinya . Banyak pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan pola-pola konvensional, yang sering dikenal dengan pembelajaran berpusat pada guru. 

 

Mengingat pentingnya penguasaan TIK bagi guru untuk mendukung pelaksanaan tugasnya (penyusunan perencanaan, penyajian pembelajaran, evaluasi dan analisis hasil evaluasi)  maupun sebagai sarana untuk mencari dan mengunduh sumber-sumber belajar, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) sebagai salah satu unsur pendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bidang pengembangan dan pendayagunaan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan yang telah mengembangkan berbagai produk di antaranya adalah portal pembelajaran berupa Rumah Belajar dengan alamat https://belajar.kemdikbud.go.id.

 

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan konten pembelajaran yang terdapat pada portal Rumah Belajar, Pustekkom sebagai penanggungjawab dan pengelola TIK untuk pendidikan secara nasional akan mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran Berbasis Multimedia dan Web di 34 provinsi. Kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran Berbasis Multimedia dan Web dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) berjenjang dengan harapan proses peningkatan kompetensi TIK guru baik kompetensi pedagogik maupun kompetensi professional akan semakin baik dengan menggunakan konten pembelajaran di Rumah Belajar.