Dinas Pendidikan Sosialisasikan Pelaksanaan PPDB kepada Kepala SMP/MTs   

PANGKALPINANG—Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2024/2025 ke satuan pendidikan SMP dan MTS di wilayah Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang, Kamis, 16 Mei 2024.

 

Sosialisasi untuk kepala SMP/MTs di Kabupaten Bangka Tengah dilaksanakan di ruang pertemuan SMP Negeri 1 Namang dimulai pukul 08.00. Sedangkan sosialisasi untuk kepala SMP/MTs di wilayah Kota Pangkalpinang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimulai pukul 13.00 WIB. Melalui sosialisasi ini terjadi transformasi informasi tentang pelaksanaan PPDB yang nantinya akan menjadi parameter suksesnya pelaksanaan PPDB.

 

Hadir dalam sosialisasi di SMP Negeri 1 Namang Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azami Anwar, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Esdras Silverius. Sedangkan sosialisasi di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan selain dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azami Anwar, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan juga Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bahri.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azami Anwar, mengungkapkan sosialisasi PPDB SMA SMK Tahun Pelajaran 2024/2025 ini dilaksanakan agar kepala SMP/MTs dapat menyampaikan hal-hal yang terkait dengan PPDB SMA dan SMK kepada siswanya yang saat ini sedang duduk di kelas sembilan.

 

“Harapan kita setelah melalui sosialisasi yang dilaksanakan ini kepala SMP/MTS dapat menyampaikan informasi serupa kepada siswa-siswanya di kelas Sembilan yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK,” jelas Azami.

 

Dijelaskan Azami, seperti tahun sebelumnya mekanisme pelaksanaan PPDB pada tahun ini tetap menggunakan mekanisme pra PPDB yang tujuannya untuk memudahkan pendaftaran.  Pada waktu Pra PPDB itu calon siswa atau siswa kelas IX melakukan registrasi akun dengan membuat user name dan password secara mandiri pada laman https://ppdb.babelprov.go.id. Password yang dibuat siswa harus dicatat oleh siswa karena password akan digunakan saat pendaftaran PPDB SMA/SMK.   Siswa kemudian melakukan verifikasi pada pangkalan data di sistem aplikasi PPDB pada laman http://ppdb.babelprov.go.id. Verifikasi dimaksud untuk memperbaiki jika ada kesalahan dalam penulisan nama.

 

“Dalam waktu pra PPDB itu siswa juga melakukan input data seperti nilai raport, nilai hasil kelulusan, serta mengupload dokumen yang diminta seperti raport, surat keterangan lulus, kartu keluarga, kartu KIP, dan dokumen lain sebagai persyaratan,” kata Azami seraya menambahkan tanggal pra PPDB dilaksanakan dari tanggal 27 Mei sampai 9 Juli 2024.

 

Azami menambahkan pendaftaran untuk jenjang SMA berakhir pada tanggal 27 Juni 2024 sedangkan pendaftaran SMK berakhir tanggal 29 Juni 2024 yang itu disesuaikan dengan jalur per tahap pendaftaran.  

 

Untuk jenjang SMA pendaftaran tahap 1 yaitu jalur afirmasi dan prestasi pendaftaran tanggal 11 – 13 Juni 2024, sedangkan tahap 2 yaitu jalur zonasi dan mutasi pendaftaran pada tanggal 24 – 27 Juni 2024. Sedangkan Untuk jenjang SMK pendaftaran tahap 1 yaitu jalur afirmasi tanggal 11 – 13 Juni 2024, dan tahap 2 yaitu jalur reguler dan mutasi pendaftaran pada tanggal 24 – 29 Juni 2024.

 

Sementara itu Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Esdras Silverius menyampaikan terima kasih atas atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi tentang PPDB SMA SMK.  

 

 

 

 

 

Penulis: 
Mamaqdudah
Fotografer: 
Jawat
Editor: 
Azami
Kategori Informasi: