Disdik Undang Rapat Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas

 

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh (kedua kanan) saat memimpin Rapat Penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/2).

 

Pangkalpinang,

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bagian Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan Rapat Penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) bersama Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas, di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/2).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh menyampaikan ada beberapa hal penting terkait penilaian DUPAK yaitu dalam melakukan penilaian DUPAK harus sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.

Tim Penilai 1 dengan Tim Penilai 2 harus memiliki keseragaman terhadap tata cara penilaian DUPAK, karena perbedaan dari segi penilaian dapat menimbulkan pertanyaan dan salah penafsiran bagi pihak yang dinilai.

Kemudian, apabila guru yang ingin mengajukan kenaikan pangkat dan telah memiliki masa jabatan yang sudah lama dalam jabatannya, maka tim penilai diperbolehkan untuk memberikan pertimbangan agar mereka dapat naik pangkat, tambahnya.

Sementara, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Danny Permana mengatakan jumlah DUPAK yang akan dilakukan penilaian selama 7 hari ke depan, khususnya wilayah Bangka memiliki 1026 DUPAK, dan wilayah Belitung memiliki 297 DUPAK.

Tim Penilai Angka Kredit berasal dari Pengawas SMA/SMK, Pengawas SLB, Kepala SMA/SMK, Guru SMA/SMK, dan Kacabdin Wilayah IV sebanyak 25 orang. Serta dihadiri oleh Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Meilia
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov Kep Babel