Submitted by meilia on
Pangkalpinang,
Jelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Jenjang SMA/SMK, SLB maupun SMP Tahun Pelajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan UN Tingkat Kota Pangkalpinang selama 1 hari, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Jum’at (21/2).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang SMK, Hamdani, mengatakan Ujian Nasional (UN) mulai 2021 dihapus, digantikan menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Dimana terdiri dari kemampuan menalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan.
Pelaksanaan ujian tersebut dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8,11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk seleksi siswa ke jenjang selanjutnya, lanjutnya.
Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
“Penulisan RPP dilakukan secara efesien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran”, kata Hamdani.
Selanjutnya, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), akan menggunakan sistem zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, dan jalur perpindahan sebanyak 5 persen.
Untuk jalur prestasi sebanyak 0 hingga 30 persen disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Daerah berwenang menentukan dan menetapkan wilayah zonasi”, jelas Kabid SMK.
Dengan adanya kebijakan ini, Hamdani berharap agar adanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan oleh pemerintah daerah, yang perlu diiringi dengan inisiatif lainnya, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru.
Pelaksanaan Sosialisasi Ujian Nasional diikuti sebanyak 68 orang terdiri dari Guru SMA/SMK/MA/ MTs/SLB/SKB dan PKBM se-Kota Pangkalpinang, dan dihadiri Pejabat Eselon III dan IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.