Kadin Pendidikan Babel Imbau Tenaga Pendidik Ciptakan Perubahan

PANGKALPINANG,

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi menutup secara resmi Rapat Koordinasi Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru SMA se-Bangka Belitung di Ballroom Hotel Puncak, Pangkalpinang, Jum'at (24/11/2023).

Dalam arahannya mengimbau kepada seluruh perangkat tenaga pendidik (Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas) untuk terus menciptakan perubahan di sekolah.

Perubahan dapat diberikan dengan inovasi, kesan atau pandangan yang baik kepada masyarakat terhadap sekolah, jelasnya.

Memberikan layanan pendidikan yang baik kepada peserta didik, dan mampu mengelola sekolah secara baik  sehingga hasilnya menjadi lebih baik, ujarnya.

Selanjutnya, ia berharap agar peserta yang ikut dalam Rapat Koordinasi Penilaian Angka Kredit dapat membagikan informasi kepada guru lainnya.

" Berikan pemahaman kepada guru lainnya terkait Kebijakan PerMenPan RB Nomor 1 Tahun 2023 agar dapat diimplementasikan secara baik dan benar", kata Kadin Pendidikan Prov.Kep.Babel, Ervawi.

Pesannya, jika ada yang belum dipahami dari kebijakan aturan tersebut agar dikoordinasikan dengan BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku Instansi Pembina Kepegawaian.

Dan kepada Pegawas Sekolah agar mendampingi guru dalam memberikan penjelasan  terhadap penerapan PerMenPan RB ini, lanjutnya.

Harapannya, Rapat Koordinasi Penilaian Angka Kredit ini dapat menambah wawasan para guru untuk melakukan melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi dan meningkatkan keprofesionalan tugas guru.

Ia pun mengingatkan berkas pengumpulan konversi penetapan angka kredit dapat dikumpulkan paling lambat tanggal 15 Desember 2023 ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Serta ucapannya Selamat Hari Guru yang jatuh pada tanggal 25 November 2023.

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung