Kepala BNN RI Apresiasi Gubernur Babel, Dukung Pencengahan dan Pemberantasan Narkoba bagi Siswa Sekolah

 
PANGKALPINANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus. R. Golose, berikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman dalam mendukung penuh upaya pemberantasan kasus narkoba khususnya di Babel.
 
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala BNN RI, ketika menghadiri pembukaan acara Drug Free Exhibition dan Launching Program Integrasi Pelajaran Pendidikan Anti Narkoba, serta Program Sinergitas 4 Pilar se-Babel, di Gedung Tribrata Mapolda Babel, Rabu (27/10/21).
 
Bentuk dukungan ini diberikan Gubernur Erzaldi yaitu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
 
Pergub tersebut merupakan turunan dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020, dalam rangka untuk Penguatan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) kepada 73 kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah.
 
Pergub ini berisikan silabus pendidikan anti narkoba yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan di tingkat sekolah menengah SMA/SMK di Babel.
 
Pelajaran anti narkoba yang terintegrasi ke dalam 5 mata pelajaran, yaitu PKN, Jasmani dan Olahraga, Agama, Kimia dan Biologi.
 
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Babel dan Kapolda Babel, ternyata Babel menjadi provinsi pertama yang mempeloporkan kurikulum anti narkoba masuk dalam kurikulum sekolah," ujarnya, 
 
Dengan masuknya pendidikan anti narkoba di sekolah-sekolah akan meminimalisir terjadinya penyebaran maupun penggunaan berbagai jenis narkoba bagi pelajar.
 
Apalagi, kata Komjen Pol Petrus, saat ini sudah ditemukan jenis narkoba baru yakni New Psychoactive Substances (NPS).
 
Jenis ini merupakan narkoba sintesis yang dikemas ke dalam tembakau, bahkan dapat dimasukkan ke cairan rokok elektrik atau vape, dan disebarkan ke pelajar-pelajar.
 
"Saya sebagai Kepala BNN RI merasa terhormat dengan adanya kurikulum ini. Saya sudah lihat silabusnya, bagaimana kita menyadarkan anak-anak di sekolah tentang bahaya narkotika, dan bagaimana mereka diajarkan dan mengimplementasikannya sebagai generasi muda," ungkapnya.
 
Komjen Pol Petrus juga memberikan apresiasi atas kerjasama yang solid antar Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) di Babel, yang juga mencanangkan Program Sinergitas 4 Pilar se-Babel yang telah melibatkan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan relawan BNN guna mencegah peredaran narkoba dari desa.
 
"Saya juga mengapresiasi jajaran Forkopimda Babel yang ternyata sudah siap mencanangkan program-program yang aktual dalam menekan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan obat-obatan lainnya. Program 4 Pilar ini luar biasa.
 
Harapannya, program ini dapat mereduksi penyimpangan penggunaan narkotika.
Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung