Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2022, Berbasis E-Purchasing

 
Pangkalpinang,
Kamis, (11/8/2022), Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung mendapat kunjungan Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh LPSE Provinsi Bangka Belitung.
 
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Pejabat Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  yang terlibat dalam Pengelolaan Barang/Jasa Pemerintah terkait percepatan pembelajaan barang/jasa melalui E-Purchasing.
 
Menurut Oktavianus, Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan pembelanjaan barang/jasa pelaksanaannya terasa efektif menggunakan E-Purchasing (Katalog Lokal dan Toko Daring).
 
"Seluruh data dan dokumen tender tersimpan dengan baik bila dibandingkan sebelumnya yang proses pengadaan barang/jasa dilakukan secara manual", lanjut Firdaus, Kepala Bagian LPSE Babel.
 
Selain itu, dalam katalog elektornik lokal memberikan kemudahan kepada   pemerintah untuk lebih leluasa memilih dan membeli produk yang dibutuhkan karena jumlah barang/jasa yang ditawarkan lebih banyak.
 
Hal ini menjadikan keuntungan bagi Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil,terutama pelaku usaha di Daerah memasarkan produknya kepada Pemerintah Daerah, kata Firdaus.
 
Sebagaimana berdasarkan pada Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022  tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung