Rakor Pendidikan 2021, Kadin Pendidikan Babel Evaluasi Capaian Kinerja 2020

Pangkalpinang,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh mengevaluasikan capaian kinerja tahun 2020 telah berjalan dengan baik, meskipun dilalui pada masa pandemi covid. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pendidikan se-Provinsi Babel secara virtual di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/3/2021).

“Angka Partisipasi Kasar  (APK) untuk pendidikan menengah, target tahun 2020, adalah  89,67 persen, realisasinya 87,15 persen;  APK pendidikan khusus tahun 2020,  target 26, 21 persen, realisasi 58,25 persen; Persentase SMA/SMK dan SLB terakreditasi A , target tahun 2020 50,37 persen,realisasi 53,1 persen;dan jumlah lulusan SMK yang disertifikasi oleh BSP atau pihak ketiga target 300 siswa, realisasi 751 siswa”, jelas Kadin Pendidikan.

Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat 3 hal tujuan pendidikan yang ditekankan dalam Rencana Strategis (Renstra) yakni: meningkatkan akses pendidikan masyarakat dalam rangka meningkatkan angka partisipasi kasar (APK)  baik pendidikan menengah maupun pendidikan khusus, meningkatkan akreditasi atau satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB yang mendapatkan akreditasi A, dan meningkatkan jumlah lulusan SMK yang tersertifikasi oleh pihak ketiga.

Tahun 2021 capaian kinerja pendidikan harus ada peningkatan signifikan, sambungnya, terutama pada pendidikan paket A, paket B, dan Paket C. Dimana, pada masa covid ini banyak siswa yang putus sekolah baik di tingkat jenjang SD/SMP maupun SMA.  

Kemudian, di tahun ini akan ada penerimaan siswa baru pada SMA Negeri 3 Toboali dan SMA Jerigi, walaupun bangunan sekolahnya belum ada, ujarnya.

Selain itu, Kadin Pendidikan menambahkan terdapat perubahan program pendidikan yang signifikan dengan adanya peralihan struktur pejabat Dinas Pendidikan Babel ke Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya : program pengelolaan pendidikan terdiri dari kegiatan pengelolaan pndidikan  SMA/SMK/dan Pendidikan Khusus; program pengembangan kurikulum yakni kegiatan penetapan pengembangan kurikulum muatan lokal untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus; program pendidik dan tenaga kependidikan yang kegiatannya melakukan pembinaan pada pendidik dan tenaga pendidik  kabupaten/kota; program pengendalian perizinan pendidikan yakni kegiatan penerbitan izin pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang diselenggarakan masyarakat; dan program pengembangan bahasa dan sastra.

Ia mengatakan renstra atau perubahan 2020 dan 2022 meliputi pada peningkatan akses APK pendidikan menengah dan pendidikan khusus; peningkatan kualitas pendidikan yang perubahannya terletak pada peningkatan rata-rata nilai asisgment nasional siswa,hal ini karena adanya pengalihan ujian nasional menjadi asesmen nasional, yang bertujuan untuk mengukur kualitas pendidikan; serta peningkatan lulusan SMK yang bekerja dan melanjutkan pendidikan vokasi, yang nantinya diharapkan siswa SMK yang bekerja terus meningkat, dan seandainya tidak bekerja mereka masih bisa melanjutkan ke perguruan tinggi yang sesuai dengan  dasar pendidikan.

Disela akhir acara rakor ini, Kadin Pendidikan, Muhammad Soleh mengimbau Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang wilayahnya sudah memasuki zona hijau dan zona orange, agar dapat membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dimana, sudah ada tiga kabupaten yang siswanya telah melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, yaitu kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung