Disusun oleh :
- Zamzam H. Hajarudin, S.Pd., M.M. (Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung);
- Dr. Ati Lasmanawati, M.Pd.; (Pengawas SMA Cabdin II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung);
- Dina Januarti, S.Pd. (Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta).
Abstraksi
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan capaian akademik murid yang belum optimal, terutama pada Matematika dengan nilai rerata 36,49 dan Bahasa Inggris dengan nilai rerata 24,22, sementara Bahasa Indonesia berada pada tingkat moderat dengan nilai rerata 57,30. Rerata hasil TKA Tahun Ajaran 2025 menunjukan masih rendahnya kualitas sekolah dalam mutu pembelajaran dan kesiapan daya saing sumber daya manusia daerah. Hal ini juga mengindikasikan perlunya perbaikan kualitas proses pembelajaran, khususnya pada penguatan literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Permasalahan utama meliputi belum meratanya mutu pembelajaran, keterbatasan penguatan kompetensi guru berbasis penalaran, serta belum optimalnya pemanfaatan data asesmen dalam siklus perencanaan dan evaluasi program. Policy brief ini menawarkan sejumlah alternatif solusi berupa rekomendasi kebijakan dan rekomendasi teknis dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang dapat menjadi pertimbangan sebagai upaya peningkatan hasil TKA di tahun-tahun berikutnya, antara lain perlu adanya intervensi kebijakan yang terarah dan berbasis data, melalui penguatan kapasitas guru pada mata pelajaran prioritas, integrasi hasil TKA dan rapor kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan strategis untuk peningkatan mutu pendidikan daerah.
Kata Kunci : TKA, Hasil TKA, Kualitas Pendidikan
Pendahuluan
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 09 Tahun 2025. Peraturan yang mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2025 ini, memberlakukan TKA sebagai standar baru penilaian hasil belajar di Indonesia untuk menjamin mutu dan kesetaraan, yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik secara objektif, inklusif, dan terstandar bagi murid di jenjang formal, nonformal, dan informal, serta menggantikan Uji Kesetaraan. Pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK/MA/Paket C yang telah dilaksanakan dari tanggal 01 s.d. 10 November 2025, oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi diumumkan hasilnya pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025. Setiap sekolah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id. DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar TKA.

TKA di tahun 2025 merupakan instrumen asesmen nasional yang diselenggarakan pertama kali oleh Kemendikdasmen , bertujuan untuk memetakan capaian akademik murid pada 3 (tiga) mata pelajaran wajib, yaitu mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta 2 (dua) mata Pelajaran pilihan dari 19 mata Pelajaran yang ditawarkan. Hasil TKA tidak hanya berfungsi sebagai gambaran capaian belajar individu murid dari penilaian yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik, tetapi juga sebagai indikator mutu pembelajaran pada suatu sekolah dan efektivitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah. Hasil TKA Tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan capaian akademik murid yang belum optimal, terutama pada mata pelajaran Matematika dengan nilai rerata 36,49 dan Bahasa Inggris dengan nilai rerata 24,22, sementara Bahasa Indonesia berada pada tingkat moderat dengan nilai rerata 57,30. Rata-rata nilai Matematika dan Bahasa Inggris berada pada kategori rendah, sementara Bahasa Indonesia relatif lebih baik namun belum menunjukkan keunggulan yang signifikan.

Data ini mengindikasikan adanya tantangan struktural dalam penguatan literasi, numerasi, dan kemampuan bernalar yang memerlukan proses berpikir tingkat tinggi bagi murid dan guru di satuan pendidikan. Hasil TKA ini menjadi gambaran nyata dari polemik yang selama ini terjadi semenjak penilaian secara terstandar tidak dilakukan oleh Pemerintah, dengan hanya mengandalkan data hasil penilaian masing-masing sekolah (misalkan nilai rapor) ternyata menimbulkan masalah pada situasi seleksi dalam hal objektovotas dan keadilan. Capaian rata-rata nilai rapor yang diraih murid secara nasional berdasarkan data hasil seleksi masuk perguruan tinggi dengan jalur undangan (SNBP) yang berada di angka 85 s.d 90, ternyata tidak relevan dengan rata-rata capaian murid pada nilai hasil TKA di tahun 2025.
Permasalahan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan beberapa kondisi nyata di lapangan. Pertama, masih terdapat ketimpangan kualitas pembelajaran antar sekolah dan antar wilayah, yang dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas guru, akses sumber belajar, serta intensitas pembinaan akademik. Kedua, proses pembelajaran di sebagian sekolah masih berorientasi pada penguasaan materi dasar, belum sepenuhnya mengembangkan kemampuan penalaran, analisis, dan pemecahan masalah yang menjadi karakter utama soal-soal TKA. Ketiga, pemanfaatan data asesmen dan rapor pendidikan belum terintegrasi secara sistematis dalam perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat sekolah maupun dinas pendidikan.
Sebagai contoh konkret, rendahnya capaian pada mata pelajaran Matematika tercermin dari kesulitan murid dalam menyelesaikan soal berbasis penalaran dan konteks kehidupan sehari-hari, sementara pada Bahasa Inggris menunjukan kecenderungan masih lemahnya pemahaman bacaan murid dan penggunaan bahasa fungsional. Kondisi ini menjadi potensi yang akan berdampak pada rendahnya kesiapan murid dalam menghadapi seleksi pendidikan lanjutan, dunia kerja, serta tantangan global, sekaligus menjadi peringatan dini bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi kebijakan yang lebih terarah, dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan sesuai dengan SNP.
Rendahnya nilai TKA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki dampak jangka panjang yang signifikan jika diabaikan dan tidak segera diatasi. Isu ini secara langsung berkaitan dengan sasaran peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. Rendahnya capaian TKA berpotensi menghambat pencapaian indikator pembangunan bidang pendidikan selain itu, isu rendahnya hasil TKA akan berdampak pada rendahnya daya saing lulusan pendidikan menengah, terbatasnya akses murid terhadap jalur pendidikan lanjutan berbasis prestasi dan tentunya akan menghambat pencapaian target pembangunan SDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, hasil TKA Tahun 2025 perlu diposisikan sebagai salah satu dasar strategis dalam perumusan kebijakan peningkatan mutu pendidikan, baik melalui penguatan kapasitas guru, penajaman program pembelajaran, maupun pengalokasian sumber daya pendidikan yang lebih berbasis data dan kebutuhan riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Deskripsi Masalah
Gambaran hasil TKA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 menunjukkan beberapa isu yang perlu diperhatikan:
- Rendahnya Capaian Literasi khususnya pada Literasi Bahasa Inggris, dan Numerasi (Literasi Matematika). Hasil TKA 2025 menunjukkan capaian Matematika dan Bahasa Inggris yang masih rendah, mencerminkan lemahnya penguasaan kompetensi dasar yang menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah secara global, baik di Tingkat nasional maupun internasional.
- Kualitas proses pembelajaran belum berorientasi penalaran dan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Pembelajaran di satuan pendidikan masih dominan berorientasi pada penguasaan materi dan hafalan, belum secara konsisten mengembangkan kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan literasi kontekstual sesuai dengan level kompetensi yang diukur dalam TKA. - Ketimpangan Mutu Pembelajaran Antar Satuan Pendidikan dan Wilayah
Terdapat disparitas capaian hasil belajar antar sekolah yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah, perbedaan kapasitas guru dan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah, akses sumber belajar, serta intensitas pembinaan akademik. - Pemanfaatan Data rapor pendidikan dan hasil asesmen Belum Optimal sebagai Dasar Kebijakan.
Hasil TKA belum sepenuhnya terintegrasi dalam siklus perencanaan, penganggaran, dan evaluasi program pendidikan, sehingga intervensi peningkatan mutu belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil.
Rekomendasi Kebijakan
Dari permasalahan yang ada, policy brief ini menawarkan alternatif solusi berupa rekomendasi pada tingkat kebijakan (strategis) dan rekomendasi pada tingkat Teknis atau Operasional dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang dapat menjadi pertimbangan dalam meningkatkan hasil TKA di tahun-tahun berikutnya, antara lain :

|
|
Rekomendasi Tingkat Kebijakan |
Rekomendasi Tingkat Teknis |
|
Jangka Pendek |
|
|
|
Jangka Menengah |
|
|
|
Jangka Panjang |
|
|
Daftar Pustaka
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). 2025. Capaian Pembelajaran dan Penguatan Literasi serta Numerasi. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 2025. Permendikdasmen No 09 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 2025. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Suharyanto, H.S., Sudrajat, J., Syahbudin, R.D.S.A., Siswadi, A., & Dahlan, R. (2025). Manajemen Mutu Pendidikan Dasar dalam Menguatkan Literasi dan Numerasi pada Sekolah Dasar. Yogyakarta: Deepublish.
