Dindik Rekonsiliasi Asset Barang Milik Daerah ke Sekolah

 

 

 

 

Sungailiat,

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bagian Umum Sekretariat Dinas Pendidikan melakukan Rekonsiliasi Asset Barang Milik Daerah ke berbagai sekolah SMA/SMK/SLB se-Babel yang dijadwalkan secara bergantian, dalam rangka penertiban administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Tahun 2019.

Kegiatan ini diwakili secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan, Danny Permana, dalam pendapatnya mengatakan bahwa seluruh data asset sekolah harus cocok dengan data asset tetap dalam Simda BMD, karena bila ditemui adanya ketidaksingkronisasian dalam pengentrian data maka dapat mempengaruhi ketidakakuratan dalam penyusunan data laporan BMD, jelasnya.

“Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui data terbaru aset tetap dan persediaan Per 31 Desember 2019, guna dijadikan laporan BMD untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, harapnya.

Kegiatan Rekonsiliasi Asset ini dilaksanakan selama 1 hari, Kamis (16/1) di Ruang Pertemuan SMA N 1 Merawang Kabupaten Bangka. Turut mendampingi langsung  dari Tim Kerja dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai leading sektor yang mengawasi Bidang Pengelolaan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pembantu Pengurus Barang Pengguna di Sekolah dan Seluruh Bendahara di sekolah serta Pengurus Barang Pembantu di seluruh Cabang Dinas Pendidikan.

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Zaki
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung