Kadis Pendidikan : Belajar Tatap Muka Segera Dilaksanakan

 

Pangkalpinang,

Dalam rangka singkronisasi informasi berkaitan akan diberlakukannya pembelajaran tatap muka jenjang SMA/SMK/MA di era new normal, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Belitung.

Dalam pertemuan audiensi ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Soleh menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka paling cepat akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus 2020, dan paling lambat dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama oleh 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning akan diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kata Kadis Pendidikan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Konsultasi bantuan beasiswa dan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di ruang pertemuan Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung, selasa (11/8/2020).

“Mau tidak mau”, kita harus siap melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah meskipun pandemic Covid-19 belum berakhir. Mengingat pembelajaran secara daring yang dialami selama ini masih banyak memiliki kekurangan, terutama keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai pengetahuan di bidang ilmu teknologi (IT), ujarnya.

Selain itu, ada beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diantaranya materi pembelajaran masih terfokus dalam penuntasan kurikulum, bukan pada materi esensial yang diharuskan ada komunikasi timbalbalik antara siswa dan guru. Tidak semua orangtua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal karena harus bekerja.

Para peserta didik juga mengalami kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah serta meningkatnya rasa jenuh, tambah Kadis Pendidikan.

Namun, tidak berarti bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan aturan secara bebas, penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan, dimana setiap sekolah diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sekolah bagi peserta didik. Seperti termometer, handsanitizer, tempat cuci tangan, dan masker.

Kepala Dinas Pendidikan mengharapkan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan di sekolah, nantinya tidak menimbulkan kontradiksi dengan sebagian orangtua peserta didik yang masih belum mengizinkan anak untuk masuk sekolah.

Mari percepatkan mutu pendidikan  dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , ujarnya.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Meilia
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov Kep Babel