Submitted by meilia on
PANGKALPINANG,
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, mengatakan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) harus selaras dengan visi misi Gubernur agar program atau kegiatan yang telah dibuat atau direncanakan dapat terukur dengan jelas sesuai tugas dan fungsi Dinas.
Selain, memudahkan penyusunan dan penyampaian laporan kinerja yang baik, jelas Saipul saat memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Eselon 3 dan Pejabat Eselon 4 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepukauan Bangka Belitung, seluruh Jabatan Fungsional Tertentu Dinas Pendidikan, Kacabdin Pendidikan Wilayah I, II, III, IV, dan V, dalam pertemuan Sosialisasi Renstra di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/12/2025).
"Cabang Dinas Pendidikan bersama Satuan Pendidikan memastikan kembali program atau kegiatan yang dibuat telah sinkron dengan visi dan misi Gubernur, dan tidak tumpang tindih antara kegiatan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, dengan Satuan Pendidikan tegas Saipul.
Ia menambahkan program/kegiatan yang sudah terlaksa dievaluasi kembali hal-hal apa saja yang harus ditingkatkan dan diperbaiki lebih baik.
"Perencanaan kegiatan harus lebih matang, terlebih dahulu dibuatkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kemudian menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)", ujarnya.
Kemudian, menyusun rencana kerja Cabang Dinas Pendidikan terlebih dahulu melihat paparan kerja Satuan Pendidikan, susun secara mendetail agar tidak tumpang tindih.
"Sekolah harus memiliki rencana awal gambaran kegiatan apa yang harus diprioritaskan dan dilaksanakan, agar anggaran yang dibuat dapat dipergunakan secara efektif dan efisien", tambah Saipul.
Selain itu, Sarana dan prasarana cabang Dinas Pendidikan harus memilki data pembanding terhadap data Dapodik, agar data yang dipublikasikan objektif dan tepat berdasarkan laporan di lapangan, serta data anak putus sekolah, anak drop out, anak yang melanjutkan ke perguruan tinggi, dan kemana anak yang sudah lulus sekolah apakah bekerja atau melanjutkan kuliah, hal-hal itu perlu dicari langkah-langkah starteginya bagaimana anak-anak tidak putus sekolah, ujarnya.
Begitu juga, sarana dan prasarana Satuan Pendidikan ditinjau kembali mana yang skala priotritas dan mana yang mempengaruhi mutu capaian layanan pendidikan, khususnya di wilayah masing-masing.
Mari kita dorong kinerja yang lebih baik sehingga perencanaan yang dibuat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Sementara, Ishar selaku Analis Perencanaan Muda menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi Renstra ini dalam rangka menjamin adanya arah dan tujuan yang jelas dalam pelaksanaan Tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (Renja) dan instrumen pengukuran kinerja pembangunan pendidikan.
"Menyesuaikan arah pembangunan pendidikan dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjabarkan secara detail RPJMD 2025–2029 untuk perencanaan pembangunan bidang pendidikan, serta menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung", jelas Izhar.
