Alur Pelaksanaan PPDB

PENJELASAN ALUR PPDB

  1. Jadwal pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan mulai tanggal 15 s.d 30 Juni 2020 secara daring dan luring.

  2. Tahap awal pelaksanaan PPDB SMA/SMK dimulai dengan calon peserta melakukan proses registrasi/pengisian formulir pendaftaran secara online/daring di Website/laman formulir PPDB SMA/SMK (http://ppdb.dindik.babelprov.go.id) sesuai jadwal  setiap Jalur Pendaftaran (Jalur Masyarakat Kurang Mampu (Afirmasi) SMA/SMK, Jalur Zonasi  SMA (Zonasi dalam Kabupaten/Kota dan sesuai SK Zonasi yang sudah ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Jalur Prestasi SMK (Jalur Prestasi Dalam Zonasi Kabupaten/Kota dan Jalur Prestasi Luar Kabupaten/Kota. Seleksi Menggunakan Nilai Rapor 5 semester mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA serta Prestasi Non Akademis), Jalur Prestasi SMA (Jalur Prestasi Dalam Zonasi Kabupaten/Kota dan Jalur Prestasi Luar Kabupaten/Kota. Seleksi Menggunakan Nilai Rapor 5 semester mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA serta Prestasi Non Akademis), Jalur Mutasi atau Perpindahan Orang Tua (persyaratan melampirkan Surat SK Penugasan yang dikeluarkan oleh Instansi tempat bekerja);

  3. Calon peserta PPDB mengakses alamat pendaftaran sesuai jadwal jalur pendaftaran dan menyelesaikan semua tahapan pengisian formulir daring dengan kelengkapan berkas yang harus diunggah sebagai  persyaratan mengikuti PPDB SMA/SMK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

  4. Selanjutnya calon peserta memantau pengumuman PPDB di alamat website/laman PPDB SMA/SMK yang dipilih;

  5. Calon peserta diberi kesempatan merubah jalur yang dipilih dengan mengisi formulir pendaftaran sesuai jalur dan jadwal pendaftaran;

  6. Panitia PPDB SMA/SMK mulai melakukan verifikasi dan penyusunan peringkat PPDB tiap Jalur Pendaftaran setiap hari sesuai jadwal dan secara efektif berkala mengumumkan di website/laman PPDB sekolah setiap hari. Data peserta yang masuk paling lambat pukul 13.00 WIB diumumkan di website/laman sekolah pada hari yang sama pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan data pendaftar yang masuk setelah pukul 13.00 WIB akan diumumkan pada keesokan hari nya ;

  7. Penetapan calon peserta yang diterima dalam PPDB pada tanggal 2 Juli 2020 dan akan diumumkan di website/laman PPDB sekolah pada tanggal 3 Juli 2020;

  8. Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPDB SMA/SMK akan melakukan registrasi ulang pada tanggal 6 s.d 11 Juli 2020 di masing-masing sekolah SMA/SMK tujuan;

  9. Pada saat registrasi ulang peserta membawa semua berkas persyaratan asli untuk kemudian diverifikasi dengan formulir pendaftaran yang sudah diisi peserta;

  10. Peserta mulai masuk sekolah pada tanggal 13 Juli 2020 dan melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah mulai tanggal 13 - 15 Juli 2020;