Tahun Ajaran Baru, Dindik Babel Persiapkan PTM Terbatas, Pastikan Perketat Penanganan Covid-19

 
Pangkalpinang, Kepala Dinas Pendidikan Prov.Kep.Babel, Muhammad Soleh terus memastikan kepada seluruh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, dan Guru agar memperketat penanganan Covid-19 di sekolah, saat memasuki Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Ajaran Baru mulai 21 Juli 2021 nanti.
 
"Kita perlu memastikan kesiapan setiap sekolah dengan mengisi daftar periksa, dimana dalam daftar periksa itu, ada ketentuan yang harus dilakukan diantaranya sekolah harus membentuk tim satgas Covid, penyediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah seperti tempat cuci tangan, thermo gun, handsanitizer, dan masker", ujar Kadis Pendidikan Prov.Babel.
 
Guru dan Tenaga kependidikan minimal 50 persen sudah divaksin, itu hal penting  dalam menentukan sekolah itu boleh dibuka.
 
Kemudian, siswa dipastikan ke sekolah memakai masker, membawa handsantizer, dan membawa alat tulis masing-masing.
 
Dalam pelaksanaan PTM terbatas ini, lanjut Muhammad Soleh, siswa hanya belajar per hari cukup 4 jam, atur jam pelajarannya 20 atau 25 menit, dan diusahakan siswa tidak berlama-lama di sekolah.
 
Selain itu, pembelajaran di sekolah dilaksanakan lebih singkat, tanpa ada jam istirahat untuk menghindari kerumunan.
 
Kantin sekolah ditutup, dan siswa dapat membawa makanan dan minuman masing-masing dari rumah,"  tegasnya.
 
Mengenai kegiatan olaharaga atau ekstrakurikuler lainnya selama pandemi Covid ini, ditiadakan dan tetap jaga jarak/physical distancing.
 
Alur keluar masuk sekolah pun harus diatur secara baik, ujarnya.
 
Disamping itu, Kadis Pendidikan mengatakan jumlah siswa dalam setiap kelas pun harus dibatasi dan sekolah boleh menerapkan pembelajaran secara bergantian.
 
Dalam rangka pembelajaran menerapkan  sistem daring untuk melengkapi PTM terbatas. Upayakan materi pembelajaran dikemas menarik, utamakan materi esensial, materi  kontekstual, materi yang ada kaitannya dengan kelas selanjutnya, dan materi pendukung ditunda.
 
Muhammad Soleh menambahkan bagi orangtua yang melarang anaknya masuk sekolah tetap diizinkan, dan bagi anak yang diizinkan orangtuanya masuk sekolah diharuskan membuat surat pernyataan persetujuan dari orangtua dengan cara layanan jarak jauh.
 
Perlu diperhatikan materi pembelajaran jarak jauh dan tatap muka dapat diberikan materi yang sama dengan waktu yang bersamaan, maka  optimalkan Teknisi IT sekolah, ujarnya.
 
Semoga PTM terbatas di masa pandemi ini berjalan baik sesuai aturan ketentuan yang berlaku, harap Kadis Pendidikan, Muhammad Soleh.
Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov.Kep.Babel