Plt.Kadin Pendidikan Prov. Kep. Babel Serahkan 40 SK PPPK Paruh Waktu, Begini Arahannya

PANGKALPINANG, 
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tahun 2025 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum'at (19/12/2025).

Penyerahan SK bagi 40 PPPK paruh waktu berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, termasuk SMA, D3, dan S1, terdiri dari 24 PPPK di Dinas Pendidikan, 14 PPPK di Pusat Layanan Autis (PLA), dan 2 PPPK di Balai Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan SK ini disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri dalam sambutannya menegaskan momen ini merupakan peristiwa penting yang sudah lama dinantikan, khususnya bagi tenaga Non-ASN yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Melaksanakan amanah dengan baik dan tanggungjawab, senantiasa menjaga dan meningkatkan kinerja", harap Saipul.

Disamping itu, ia berpesan sesama rekan kerja menjauhi sikap iri dengki, bangun kekompakkan kerja, dan jangan merasa rendah diri.

"Kita sama-sama Aparatur Sipil Negara bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat", jelas Saipul.

Ia menegaskan bagi kinerja yang menurun ataupun melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikeluarkan aturan tegas dan tidak ragu akan mengurangi masa kerja.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Aminah mengatakan perbanyak rasa syukur atas keberhasilan yang sudah dicapai, jangan terlalu banyak mengeluh.

Ia pun mengimbau agar melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, karena PPPK paruh waktu juga merupakan abdi negara yang digaji oleh rakyat.

Ia menegaskan sebagai insan pendidikan yang tugasnya mendidik dapat memberikan teladan yang baik sebab menjadi contoh masyarakat. 

"Mari berbenah diri menjadi diri yang lebih baik, tunjukkan kinerja yang baik, semua sama tidak ada yang pintar dan bodoh serta saling menjaga tugas dan perannya masing-masing", jelas Rita.

Selain itu pekerjaan dilakukan sesuai aturan, dan semoga apa yang dicita-citakan tercapai dan sukeses di masa akan datang, pesannya.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung

Berita Lainnya

23 Dec 2025 | Dinas Pendidikan...

19 Dec 2025 | Dinas Pendidikan...

17 Dec 2025 | Dinas Pendidikan...

16 Dec 2025 | Dinas Pendidikan...

04 Dec 2025 | Dinas Pendidikan...

31 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...

24 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...