Asisten III Tandatangani Komitmen Dukungan Penyelenggaraan PPDB  yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel Tahun 2024

Penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, diselenggarakan di Ruang Pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/6/2024).

PANGKALPINANG,

Mewakili Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi menandatangani Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, dalam upaya penyelenggaraan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/6/2024).

Asissten III, Yunan Helmi dalam kesempatan ini menegaskan Komitmen untuk menjamin  penyelenggaraan PPDB Tahun 2024 berlangsung dengan Objektif, Transparan, dan Akuntabel.

“Dengan adanya pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akutanbel, kita berkeyakinan kita akan mendapatkan peserta didik yang baik, berkarakter, dan berkualitas”, ujarnya.

Menurutnya, sesuatu yang prosesnya kita laksanakan dengan baik, maka akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Dengan itu sumber daya manusia kita kedepan akan semakin baik dan berkualitas.

Hadir dan turut menandatangani Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejaksaan Tinggi Prov.Kep.Babel, Kapolda Babel, Danrem 04 Babel), Perwakilan Ombudsman Prov. Babel, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kep. Babel, Ketua PGRI Babel, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Babel, Perwakilan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah SMA/SMK Babel, Ketua Dewan Pendidikan Prov. Kep. Babel, Perwakilan Perangkat Daerah Prov. Kep. Babel ( BPMP Prov. Kep. Babel, DP3ACSKB Prov. Kep. Babel, Dinsos Prov Kep Babel), Sekretaris Dinas Pendidikan Prov.Kep. Babel, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Prov.Kep. Babel, Plh, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Prov.Kep. Babel, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Prov.Kep. Babel, Plh. Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Prov.Kep. Babel, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Prov. Kep. Babel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III,  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V.

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov Kep Babel