Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kabupaten Bangka)

Kepala

Nama
NIP
Pangkat / Golongan
Pendidikan Terakhir
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi

tugas : memimpin, mengkoordinasikan, mernbina, mengendalikan dan menyelenggarakan pelaksanaan seluruh kegiatan dalam lingkungan cabang dinas.

Fungsi : 

  1. a. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan teknis operasional pendidikan di wilayah kerjanya;
  2. b. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja dan kegiatan Cabang Dinas di wilayah kerjanya;
  3. c. penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan pelayanan pada UPTD Satuan Pendidikan Provinsi di wilayah kerjanya;
  4. d. penyelenggaraan administrasi umum di lingkungan Cabang Dinas di wilayah kerjanya;
  5. e. pelaksanaan pengoordinasian penyusunan perencanaan pada tingkat UPTD Satuan Pendidikan Provinsi di wilayah kerjanya;
  6. f. penyelenggaraan pembinaan kegiatan kesiswaan pada UPI'D Satuan Pendidikan Provinsi di wilayah kerjanya;
  7. g. penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Cabang Dinas di wilayah kerjanya;
  8. h. penyelenggaraan pengoordinasian pembinaan clan pengawasan pelaksanaan kurikulum dan pelaksanaan penilaian di UPI'D Satuan Pendidikan Provinsi di wilayah kerjanya;
  9. i. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  10. j. penyelenggaraan pembinaan Pegawai ASN; dan
  11. k. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

 

Program Kerja