Perkuat Sinergi, Dindik Babel Gelar Rakor Sinkronisasi Program Pendidikan

PANGKALPINANG — Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan se-Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (5/2/2026).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bahri, menegaskan bahwa berbagai persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer, peningkatan Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), penanganan anak tidak sekolah, penguatan layanan pendidikan khusus (SLB), serta persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga terus melakukan berbagai intervensi di bidang pendidikan, antara lain pemberian insentif bagi guru yang bertugas di wilayah kepulauan dan PKBM, pembinaan minat dan bakat peserta didik, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta penguatan layanan pendidikan inklusif.

Melalui rapat koordinasi ini, Dindik Babel berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat bergerak bersama secara terpadu dan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Plt. Kepala Bidang SMA  Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan dari BPMP Bangka Belitung, Kepala Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota beserta Pejabat Eselon III Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah  I,II,III, IV dan V, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (BTIKP) serrta perwakilan UPT Pendidikan Inklusi Bangka Belitung.

 

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung