Siapkan SPMB 2026/2027, Dindik Prov. Kep. Babel Gelar Rapat Koordinasi Awal SMA/SMK

PANGKALPINANG,

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Awal Persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA/SMK, Rabu (4/2/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, menegaskan bahwa SPMB merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

“SPMB ini adalah agenda tahunan Dinas Pendidikan. Setiap tahun kita tidak bisa menghindari pelaksanaan penerimaan murid baru jenjang SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Saipul menjelaskan bahwa persiapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 memerlukan pembahasan yang mendalam, terutama terkait evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 serta adanya kebijakan berupa edaran terbaru dari Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0401/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, disamping tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 juga pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknilogi Nomor 071/H/M/2024, yang perlu disesuaikan dalam perumusan reguler.

Ia menambahkan, meskipun pelaksanaan SPMB selama ini berjalan dengan baik dan minim persoalan, potensi multitafsir terhadap regulasi masih dapat terjadi. 

Oleh karena itu, berbagai persepsi yang berkembang perlu diluruskan sejak awal agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di lapangan.

Rapat koordinasi ini menjadi forum evaluasi bersama untuk menentukan kebijakan yang paling tepat dalam penyusunan regulasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Setelah draf petunjuk teknis disusun, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melibatkan Komisi IV DPRD serta para pemangku kepentingan lainnya agar memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi SPMB yang ditetapkan, jelasnya.

Melalui langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Bidang SMA, Kepala Bidang SMK, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi, dan Pendidikan, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Informasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, III, IV, dan V, serta para Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung