Tingkat Akreditasi menjadi Jaminan Mutu Lembaga PAUD dan RA

Dinas Pendidikan Provinsisi Kepulauan Bangka Belitung melalui Seksi Pendidikan Masyarakat menggelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi Program PAUD dan RA di SUN Hotel Pangkalpinang selama 3 hari (21 s.d 24 Maret 2016). Kegiatan diikuti 73 peserta dari Kabupaten/kota dan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Muhammad Soleh, MM, Senin (21 Maret 2016). 

Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi dan lokakarya ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Muhammad Soleh,MM, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hamdani, Anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Netti Herawati, M.Si dan Dr. Ari Fadiati, M.Si, dan Ketua BAN PNF Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Armand Wibisono, SH berserta anggota.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat, Al Fisyah, SE, dari 75 peserta yang diundang, peserta yang hadir sebanyak 73 orang. “ Peserta terdiri dari Pejabat pada bidang PNFI/PAUDNI Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pejabat Bidang Pendidikan Dasar yang membawahi RA pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengelola Lembaga PAUD, Pengelola Raudhatul Athfal dan Praktisi Pendidikan “, tambahnya.

Metode sosialisasi yang digunakan, pertama ceramah, menggunakan metode partisipatif atau yang dapat memebrikan kesempatan bagi peserta untuk berperan aktif seperti tanya jawab, diskusi, berbagi pengalaman pemecahan masalah dan simulation. Kedua Bedah Instrumen, dilakukan oleh peserta didampingi oleh Narasumber/Tim Ahli/Assesor PNFI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Panitia Ad Hoc Akreditasi Provinsi, yang juga Ketua BAN PNF Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Armand Wibisono, SH dalam paparannya menyatakan, “ Tujuan dari sosialisasi dan lokakarya ini adalah pertama, untuk menumbuhkan minat dari rekan-rekan khususnya di bidang Pendidikan non formal untuk diakreditasi lembaganya, karena tingkat akreditasi bisa menjadi jaminan mutu buat lembaga mereka. Kedua untuk maping, yaitu melihat sampai seberapa banyak lembaga yang belum di akreditasi. Jadi kegiatan ini intinya bertujuan untuk menstandarkan pendidikan non formal”.

 

Penulis: 
Saprul, A.Md
Fotografer: 
Saprul, A.Md
Sumber: 
Seksi Pendidikan Masyarakat
Editor: 
Yusni Patrajaya, S.Si
Kategori Informasi: