| Tugas Pokok dan Fungsi |
tugas : rnenyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan rurnusan kebijakan teknis dan penilaian SMA/PK.pelaksanaan penyusunan program kerja dan kegiatan Seksi SMA/PK;
fungsi :
- pelaksanaan penyusunan bahan penetapan kurikulurn muatan lokal dan penilaian SMA/PK;
- pelaksanaan perencanaan pernbinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik SMA/PK;
- pelaksanaan perencanaan pemantauan dan evaluasi, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik SMA/ PK
- pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan pelaporan di bidang pembinaan minat, bakat, prestasi, dan pembangunan karakter peserta didik SMA/PK;
- pelaksanaan perencanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan kesiswaan pada jenjang pendidikan SMA/PK
- pelaksanaan penyusunan rencana pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pada jenjang pendidikan SMA/PK;
- pelaksanaan penyusunan dan penyiapan bahan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pada jenjang pendidikan SMA/PK;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pda jenjang pendidikan SMA/PK;
- pelaksanaan pembinaan pegawai ASN; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
|