Disdik Terapkan Aplikasi SIMPAK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

PANGKALPINANG, Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung melalui Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) melaksanakan Pertemuan Tim Penilaian Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan di Ruang Pertemuan Hotel Puncak Budget, Pangkalpinang, Kamis ( 26/11/2020).

Pertemuan tim penilai ini dilakukan dalam rangka membahas penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan yang telah mengajukan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas periode Januari 2020 sampai dengan Desember 2020 untuk kenaikan pangkat periode 1 April 2021.

Pertemuan Tim Penilaian Angka Kredit dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan, Wahyudin.  Dalam arahannya mengatakan bahwa dupak yang telah disampaikan kepada tim penilai harus ditelaah dengan baik dan benar, baik penilaiaan itu berupa manual maupun aplikasi.  

Dan penilaian angka kredit yang layak dan tidak layak kenaikan pangkat, dipastikan akan diketahui pada periode April 2021. 

"2 hari yang telah dilaksanakan untuk melakukan verifikasi dan pendistribusian DUPAK ke tim penilai dan 3 hari untuk melaksanakan penilaian dan pleno agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kata Wahyudin.

Ia menuturkan agar dalam menilai angka kredit, tim penilai tidak melakukan kekeliruan penilaian yang dapat menimbulkan protes dari pihak yang membuat dupak.

Sementara, Kasi Guru Tenaga Kependidikan SMA, Heru mengatakan saat ini, Pemerintah Daerah sudah memiliki aplikasi sistem informasi penilaian angka kredit bagi guru.
Meskipun aplikasi ini dirasakan masih baru eksistensinya, namun penerapan aplikasi SIMPAK kali ini harus segera dilaksanakan,katanya.

Ia mengharapkan agar tim penilai dapat memaksimalkan kinerjanya untuk berkerja keras dalam melakukan penilaian  dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (SIMPAK).

Tim Penilaian Angka Kredit  melibatkan 10 orang tim penilai yang berasal dari 3 org Dinas Pendidikan Provinsi, 1 orang Pengawas Cabdin Pendidikan Wilayah I, 5 orang Kepala Sekolah SMA/SMK, dan 1 orang Guru SMA. Dimana, 5 tim penilai terdapat 2 orang tim penilai yang akan menilai.

Selain itu, usulan DUPAK kenaikan pangkat tahun 2020 untuk periode April 2021 telah mengumpulkan sebanyak 142 berkas DUPAK.

Kegiatan penilaian angka kredit ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan pengembangan kuantitas dan kualitas guru serta tenaga kependidikan SMA/SMK.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Fotografer: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung