Hasil Kesepakatan Rakor Panitia LPI Piala Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2012

Pangkalpinang.- Pada hari ini Sabtu tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret tahun dua ribu dua belas bertempat di Hotel Gran Mutiara Kota Pangkalpinang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Piala Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan Panitia Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Kabupaten/Kota Tahun 2012 dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan sebagai berikut :  

 I.   Waktu dan Tempat Pelaksanaan LPI Tahun 2012 :

    1. Menetapkan Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Provinsi Kepulauan Bangka BelitungTahun 2012 dilaksanakanpada tanggal 9 Juli 2011 s/d 15 Juli 2012.
    2. Menetapkan Tempat Pelaksanaan Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012 :
      1. Pembukaan Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Prov. Kep. Bangka Belitung dilaksanakan di Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang.
      2. Tempat Pertandingan dan Penutupan untuk Tingkat SMP dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Bina Satria, Sungailiat.
      3. Tempat Pertandingan dan Penutupan untuk Tingkat SMA  dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola OROM, Sungailiat.
      4. Tempat Pertandingan dan Penutupan untuk Tingkat Perguruan Tinggi dilaksanakan di Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang.
    3. Menetapkan Rencana Tempat Pelaksanaan Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Prov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2013 dilaksanakan di Kabupaten Belitung.

II.   Persyaratan Pemain :

  Menetapkan pemain yang terdaftar dalam satu tim peserta Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012 adalah

    1. Tercatat sebagai siswa/mahasiswa aktif disekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan.
      1. Siswa SMP/SMA sederajat yang memiliki nilai rata-rata akademik sekurang-kurangnya 6,5 (enam koma lima).
      2. Mahasiswa yang memiliki IP Komulatif serendah-rendahnya 2,50 (dua koma lima).
      3. Untuk siswa SMP sederajat, merupakan siswa kelas I dan Kelas II, HARUS DI BAWAH USIA 15 Tahun (U-15)Kelahiran 01 Januari 1998 Ke atas.
      4. Untuk siswa SMA sederajat, merupakan siswa kelas I dan Kelas II, HARUS DI BAWAH USIA 18 Tahun (U-18)Kelahiran 01 Januari 1995 Ke atas.
      5. Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi, HARUS DIBAWAH USIA 21 Tahun (U-21), Kelahiran 01 Januari 1992 Keatas.
    2. Menetapkan bahwa Perpindahan pemain yang berstatus Siswa atau Mahasiswa yang berpindah dari suatu sekolah ke sekolah lainnya atau dari suatu Perguruan Tinggi ke Perguruan Tinggi lainnya, TIDAK DIPERKENANKAN Mengikuti Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    3. Seluruh Pemain yang bermain dalam Liga Pendidikan Indonesia Piala Gubernur Kepulauan Bangka Belitung harus berstatus sebagai PEMAIN AMATIR dan tidak pernah tercatat sebagai PEMAIN PROFESIONAL. Pemain yang melakukan alih status dari Pemain Profesional menjadi Pemain Amatir, tidak diperkenankan mengikuti Liga Pendidikan Indonesia tingkat Kab/Kota, Provinsi dan Nasional

III.  Screening Pemain :

  Menetapkan bahwa Screening Pemain akan dilaksanakan pada :

    1. Tanggal 7 s.d 8 Juli 2012 untuk SMP, SMA Sederajat dan Perguruan Tinggi sedangkan waktu Screening mulai Pukul. 08.00 s/d 14.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    2. Pada saat Screening Pemain seluruh peserta harus membawa buku pemain sesuai format yang telah ditetapkan oleh Kepanitian Provinsi Liga Pendidikan Indonesia (LPI).
    3. Selain membawa buku pemain tim peserta juga DIWAJIBKAN membawa berkas-berkas kelengkapan sebagai bahan Cross Check yang meliputi :
        1. Pas Photo.
        2. Asli dan Fotocopi Akte Kelahiran.
        3. Asli dan Fotocopi Ijazah atau STTB.
        4. Asli dan Fotocopi Raport/Kartu Hasil Studi bagi Mahasiswa.
        5. Surat Keterangan dari Sekolah/Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
    4. Untuk Surat Keterangan Lahir tidak diperbolehkan sebagai pengganti Akte Kelahiran.

IV.  Pertemuan Teknik (Technical Meeting):

    1. Menetapkan bahwa Pertemuan Teknik (Technical Meeting) akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2012 Pukul. 19.30 s/d selesai bertempat di Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
    2. Menetapkan bahwa Pertemuan Teknik (Technical Meeting) harus dihadiri oleh Manajer, Pelatih dan Kapten tim Masing-masing tim peserta, panitia Liga Pendidikan Indonesia (LPI) serta official pertandingan (Match Official), dengan tujuan untuk memperoleh persamaan pengertian mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pertandingan/kejuaraan yang akan dimainkan.

V.   Pelaksanaan Pertandingan :

    1. Menetapkan bahwa waktu pertandingan :
      1. Untuk Pertandingan PAGI di mulai Pukul 07.15 s/d selesai.
      2. Untuk Pertandingan SORE di mulai Pukul 14.00 s/d selesai.
    2. Waktu pertandingan untuk SMP sederajat adalah 2 x 30 menit, untuk SMA sederajat 2 x 35 menit dan untuk Perguruan Tinggi 2 x 45 menit, dengan waktu istirahat setiap tingkatan 10 (sepuluh) menit, kecuali Perguruan Tinggi 15 (lima belas).
    3. Pada suatu pertandingan bilamana diperlukan perpanjangan waktu, maka dilaksanakan dengan ketentuan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat adalah 2 x 10 menit dengan istirahat 5 menit dan untuk perguruan tinggi adalah 2 x 15 menit dengan istirahat 5 menit.
    4. Menetapkan bahwa sangsi bagi tim peserta yang berkaitan dengan jadwal pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut :
      1. Jika karena sesuatu sebab terjadi gangguan atau force major maka pengawas pertandingan akan ditunggu waktu selama 5 (lima) menit PERTAMA.
      2. Jika 5 (lima) menit PERTAMA tidak ada konfirmasi atau berita maka akan diberikan waktu 5 (lima) KEDUA, jika tidak ada kabar atau konfirmasi maka dinyatakan WO atau menang dengan Skor 3-0.
Penulis: 
Donny Yursandi
Sumber: 
Dindik
Kategori Informasi: