Komisi X DPR Pantau Penggunaan BOPTN

Pangkalpinang – Anggota Komisi X DPR RI memantau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) di Bangka Belitung. Penggunaan dana tersebut diharapkan dapat menutup kekurangan biaya operasional di perguruan tinggi negeri, dengan menetapkan sistem uang kuliah tunggal kepada perguruan tinggi negeri di Bangka Belitung.

H Solihin Iman Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini untuk menggali dan menyerap aspirasi berbagai persoalan atau tantangan tentang BOPTN. Selain itu, menerima masukan dari pemerintah, perguruan tinggi maupun masyarakat terhadap pelaksanaan BOPTN. Pelaksanaan BOPTN berdasarkan Undang-Undang No12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Undang-undang ini mengamanatkan adanya alokasi dana bantuan operasional PTN dan dialokasikan sedikitnya 30 persen dari dana tersebut untuk dana penelitian PTN dan PTS,” jelasnya di lantai III, Kantor Gubernur, Senin (22/6/2015).

Sedikitnya terdapat lima perguruan tinggi negeri dan 13 perguruan tinggi swasta di Bangka Belitung. Ia menambahkan, jenis bantuan pemerintah provinsi kepada perguruan tinggi melalui dana hibah tahun 2014, untuk STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung sebesar Rp3 miliar dan kepada STIE IBEK Pangkalpinang sebesar Rp700 juta.

M Sholeh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan memberi bantuan beasiswa. Tahun 2014, diberikan beasiswa kepada 141 mahasiswa perguruan tinggi di wilayah Bangka Belitung dan 10 mahasiswa di University of Malaya.

Beasiswa diberikan untuk mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu. Ia menjelaskan, pemberian beasiswa di tahun 2015 untuk 180 mahasiswa perguruan tinggi di Bangka Belitung. Selain itu untuk lima mahasiswa di UGM dan tiga mahasiswa di University of Malaya.

Hal senada disampaikan Amrullah Harun Asisten I Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bidang Pemerintahan dan Kesra. Ia mengharapkan kunjungan kerja Komisi X DPR RI dapat meningkatkan percepatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

 

Penulis: 
Karina
Sumber: 
Diskominfo Babel
Kategori Informasi: