Submitted by meilia on
Tanjungpandan, Belitung. - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 dan untuk memenuhi Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI, SDLB dan Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2015/2016 maka Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Seksi Menengah Atas menyelenggarakan Sosialisasi Pembuatan Juknis Ujian Sekolah/Madrasah pada SD/MI, SDLB dan Paket A/Ula Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Pelajaran 2015/2016, pada Kamis malam (17/3) di Grand Hatika Hotel, Belitung , selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 17-19 Maret 2016.
Peserta diundang sebanyak 22 orang yang melibatkan dari berbagai pihak pemangku kepentingan diantaranya Penyelenggara US/M Jenjang SD/SDLB Dinas Pendidikan Kab/Kota, Ketua Penyelenggara US/M Jenjang Paket A Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ketua Penyelenggara US/M Jenjang ULA Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas Provinsi SLB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pengawas Provinsi SLB, dan para pejabat yang terkait di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2015/2016 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2015/2016 untuk SD/MIdan SDLB dilaksanakan pada tanggal 16-18 Mei 2016, sedangkan untuk program, Paket A/Ula dilaksanakan tanggal 18-20 Mei 2016.
Adanya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dapat berjalan lancar kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan, Drs. Muhammad Soleh, MM saat disela-sela penutupan acara . Terlebih khususnya bagi peserta dapat lebih meningkatkan peranannya dalam memberi pemikirannya pada upaya-upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Pelajaran 2015/2016, tambahnya.