SEKRETARIS DINDIK PROV KEP BABEL : MENGIMBAU PERCEPATAN INPUTAN INDIKATOR PROGRAM DI SETIAP UNIT KERJA DINAS PENDIDIKAN

PANGKALPINANG, 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Rita Aminah, Sekretaris Dinas Pendidikan memimpin Rapat Pembahasan Indikator Kinerja Eselon III di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/7/2025). Dalam sambutannya menyampaikan penetapan indikator kinerja eselon 3 harus tepat sasaran agar pencapaian tujuan di setiap unit kerja dapat terukur.

Ia mengimbau percepatan inputan indikator program/kegiatan yang ada di setiap unit kerja Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu  dalam penginputan diaplikasi Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) RI Kemendagri yang sudah dibatasi sampai dengan pukul 12 malam dini hari.

"Penginputan indikator kinerja yang telah disepakati dan disusun bersama tidak mengalami kendala dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra)", harapnya. 

Lebih lanjut, Izhar selaku Perencana Ahli Muda menambahkan dalam penetapan indikator dan penyusunan rancangan awal Renstra pendidikan 2025-2029 harus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Tujuan kegiatan ini diinisiasi agar ada kesepakatan dalam penetapan indikator sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, serta bagian dari tahapan dalam penyusunan Renstra, dimana setelah disepakati indikator akan diinput ke dalam aplikasi SIPD RI Renstra.

Izhar menjelaskan tindaklanjut dari kegiatan ini agar pejabat administrator dapat menverifikasi dan menvalidasi kembali rancangan awal Renstra sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pejabat administrator.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Kepala Bidang SMA, Kepala Bidang SMK, Perwakilan Bidang Pendidikan Khusus, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Inklusi, Staf Sub Bagian Perencanaan, dan Operator SIPD masing-masing Bidang pada Dinas Pendidikan.

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov Kep Babel

Arsip Berita

Berita Lainnya

31 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...

24 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...

24 Oct 2025 | Wartawan BERITACMM...

20 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...

09 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...

08 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...

06 Oct 2025 | Dinas Pendidikan...