Aksi Cepat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tangani Semaraknya Kekerasan Remaja 

PANGKALPINANG,

Masalah kekerasan remaja di satuan pendidikan yang sering muncul ditengah masyarakat menjadikan masalah utama yang terus diperbincangkan dari tingkat daerah maupun tingkat nasional, khususnya daerah Bangka Belitung. 

Kekerasan remaja, seperti perundungan (bullying), kekerasan seksual, prostitusi online, dan tawuran antarpelajar, menjadi sorotan krusial terhadap bagaimana aksi penanganan dan pencegahannya yang harus melibatkan semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi bersama jajarannya mengundang perangkat daerah terkait ( seperti : Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Prov Kep.Babel, Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) mengatasi permasalahan kekerasan antarpelajar yang semakin semarak terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat.

Menanggali hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertindak cepat dalam melakukan penanganan dan pencegahan.

Ervawi mengaku sangat prihatin terhadap kejadian kekerasan antarpelajar yang semakin semarak membuat keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi terkait semaraknya kejadian tawuran, prostitusi online di satuan pendidikan, di Ruang Literasi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/03/2024).

Baginya, kejadian ini harus dicarikan solusi terhadap penanganan dan pencegahan sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan akar permasalahannya.

“Permasalahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama”, tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, mengakui dan membenarkan isu kekerasan remaja sudah menjadi tren di masyarakat, dimana munculnya kelompok anak yang melakukan tawuran, saling menyerang satu sama lain demi menunjuk jati diri mereka dalam sebuah kelompok.

Ia berharap terjadinya kekerasan ini memerlukan bimbingan dan perhatian orang tua. 

Orangtua merupakan rumah pertama bagi anak-anak yang mendapatkan kasih sayang dan perhatian penuh. Dan sekolah pertama dalam mendapatkan pendidikan dan pengajaran dalam isyarat dan berperilaku.

“Perbanyak sosialisasi parenting kepada orang tua ke sekolah-sekolah dengan melibatkan berbagai sektor terkait, mulai dari tingkat perangkat desa, lurah, kecamatan, kabupaten/kota, hingga Provinsi”, ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Hatta membenarkan bahwa masalah ini perlu segera ditindaklanjuti. 

“Berikan sosialisasi Parenting secara terus menerus, melakukan pembinaaan kepada guru bimbingan konseling di sekolah, dan membuat paguyuban orang tua di sekolah”, menjadi solusi dalam pencegahan kekerasan remaja, khususnya antarpelajar, jelasnya.

Kemudian, Perwakilan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal menjelaskan terus melakukan tindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Sedangkan Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan perlunya tindakan persuasif dan melakukan edukasi kepada orang tua. Selain itu Dinas Pendidikan Provinsi membuat aturan dan sangsi tegas dalam tindakan kekerasan remaja tersebut.

Begitupun, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Prov Kep.Babel, Indrawadi, menutup rapat koordinasi ini mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan hak anak dan melakukan pembinaan kepada anak-anak dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada siswa dan orangtua, sebagaimana peran dinasnya dalam menangani perlindungan anak.

 

 

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung