Sejak tahun 2000, rumah sakit sebagai lembaga terapi dan perawatan untuk orang-orang sakit, terluka dan tak berdaya, di samping media belajar pelayanan tergemakan kembali. Adalah World Health Organization (WHO) yang mengumumkan tema kegiatannya, Health for All by Year 2000 (Kesehatan bagi Semua di Tahun 2000). Hal yang mau diperjuangkan tentu bukan terutama menegasi atau meniadakan aneka penyakit dari muka bumi.
Tetapi gerakan yang lebih bersifat politis dan sosial-psikologis untuk mendorong seluruh komponen masyarakat di dunia, agar ikut berparisipasi menjaga dan membudayakan cara hidup yang sehat. Sungguh disadari bahwa penyebab kesehatan yang buruk tidak sebatas konteks pasien secara pribadi, tetapi juga konteks lingkungan sosial. Oleh karena itu, pendekatan preventif ataupun kuratif untuk menjamin kesehatan masyarakat harus melibatkan banyak pihak yang terkait di dalamnya.
Indonesia pun tidak ketinggalan. Pada 12 November 2008 yang lalu melalui Departemen Kesehatan, dicanangkan "Rakyat Sehat, Kualitas Bangsa Meningkat." Pesan yang menghubungkan tingkat kesehatan yang baik dengan kualitas sumber daya manusia ini, antara lain mengkategorikan rumah sakit sebagai salah satu tulang punggung peningkatan kesehatan masyarakat (Tempo, 10-16 November 2008). Dengan ini, sebetulnya diharapkan agar setiap rumah sakit, termasuk para pelayan medis, antara lain siap membekali diri dengan ilmu pengetahuan medis yang mumpuni; melengkapi diri dengan aneka sarana dan prasarana medis yang memadai; serta memiliki tenaga medis yang siap memberikan pelayanan yang menyeluruh dan berkualitas bagi masyarakat.
Perilaku kontraproduktif
Baru berselang lima tahunan setelah pencanangan Rakyat Sehat, Kualitas Bangsa Meningkat oleh Departemen Kesehatan, terjadi peristiwa yang cukup menggelisahkan bangsa ini. Peristiwanya adalah tindakan Rumah Sakit Umum Daerah di Bandar Lampung, yang membuang seorang pasien renta di jalan, yang akhirnya meninggal. Perilaku membuang atau menelantarkan barangkali juga sudah sering terjadi selama ini, tanpa sepengetahuan publik, atau kebetulan tidak terpublikasikan. Tetapi hal ikhwal sebuah lembaga kesehatan yang tenaga medisnya diharapkan bekerja berdasarkan taraf profesionalitas tertentu, bahkan untuk rumah sakit yang konon pernah dihargai sebagai rumah sakit berpredikat terbaik, memang sangat mengejutkan.
Banyak orang berempati kemudian menghujat dengan keji terhadap mereka yang terlibat dalam tindakan pembuangan si pasien malang ini. Ada juga orang yang tetap berkepala dingin lalu bertanya dengan kritis untuk mengetahui alasan para pelaku begitu mudah menelantarkan orang yang sebenarnya sangat membutuhkan pertolongan. Sesungguhnya, ada banyak hal yang dapat didiskusikan tentang peristiwa ini; namun dari segi profesionalitas, peristiwa ini memberi indikasi tentang pengabaikan profesionalitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lebih dari itu, tindakan membuang pasien menegaskan adanya sikap perlawanan langsung terhadap cita-cita dan upaya untuk tercapainya kesehatan yang berkualitas bagi semua orang di seluruh muka bumi.
Tindakan membuang pasien menjadi salah satu bentuk perilaku kontraproduktif dengan cita-cita bangsa Indonesia khususnya dan masyarakat dunia umumnya. Disebut kontraproduktif karena tidak hanya menghambat secara pasif, tetapi juga menentang secara aktif karena menolak melayani dan membuang pasien yang sedang dalam usaha untuk mendapatkan pertolongan dan pelayanan kesehatan. Tindakan demikian, lantas tidak hanya menciderai profesionalitas tenaga medis, tetapi juga menghancurkan peran luhur rumah sakit terutama sebagai lembaga terapi dan perawatan orang sakit, terluka dan tak berdaya.
Menghayati identitas rumah sakit
Menilik sepintas kasus di atas, menurut hemat saya, salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah kegagalan oknum tenaga medis menghayati sistem nilai yang menjadi identitas rumah sakit, tempat mereka bekerja. Kegagalan ini dapat dimungkinkan antara lain karena kurangnya refleksi dan sosialisasi perihal nilai-nilai ini yang seyogyanya diperankan dan dihidupi oleh semua tenaga medis. Untuk mengurai benang kusut dari persoalan ini, Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. 983/Kepmenkes/SK1992, kiranya mendesak untuk direfleksikan kembali.
Di sana dirumuskan bahwa rumah sakit adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan kesehatan serta dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Dengan kata lain, fungsi rumah sakit dirumuskan antara lain; menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan medis; memberikan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis; menjadi tempat penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan.
Sebagai media pelayanan medis, rumah sakit menjadi tempat para pasien mendapat kepastian tentang jenis penyakit yang diderita. Dari tempat ini pula orang-orang sakit mendapat jawaban mengenai terapi dan pengobatan yang harus dijalani secara benar.
Konsep pelayanan medis di sini sebetulnya juga langsung menyentuh hakekat berdirinya rumah sakit. Dalam buku yang berjudul Western Medicine An Illustrated History (Irvine Loudon (ed.), 1997), antara lain dikatakan bahwa rumah sakit-rumah sakit modern yang mulai berdiri sejak abad 18-an, dimaksudkan untuk tugas pelayanan sosial berdasarkan cinta kasih atau amal terhadap sesama. Dari tempat ini diharapkan muncul berbagai tindakan medis yang terarah pada upaya untuk membebaskan pasien dari situasi kesehatan yang buruk.
Dalam perilaku pelayanan medis, sikap yang mutlak dikedepankan adalah kesabaran, kerelaan, simpati dan empati, kesantunan serta keramahtamahan. Sikap-sikap ini menjadi mutlak karena turut membentuk jiwa atau identitas sebuah rumah sakit. Pasien sesungguhnya belum cukup hanya menumpai dokter dan mendapatkan obat di rumah sakit, tetapi lebih dari itu adalah dokter yang memiliki hospitalitas dan tenaga medis yang dapat menaruh hormat kepada pasien, apapun keadaan mereka.
Tanpa sikap-sikap demikian, rumah sakit tidak lain hanya menjadi toko jual beli obat atau tempat penitipan orang-orang sakit, yang berorientasi bisnis dan memperhitungkan untung rugi. Tanpa sikap ini pula, para medis hanyalah tenaga kerja yang dibayar karena keterampilan dan jasanya, sementara orang-orang sakit adalah obyek tindakan medis yang terasing satu sama lain. Sebaliknya, dengan sikap-sikap demikian rumah sakit mampu memberi rasa nyaman dan at home serta melahirkan kepercayaan dari masyarakat, terisitmewa orang-orang sakit yang dilayani. Nah, apakah masih ada harapan yang baik untuk orang sakit di negeri ini, kalau pasien yang sudah sempat ke rumah sakit pun justru dibuang?
Sementara itu sebagai tempat pelatihan dan pendidikan tenaga medis, rumah sakit diharapkan selalu mengembangkan kualitas tenaga medis yang memadai. Profesionalitas pelayanan medis yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, menuntut pengetahuan dan keahlihan tenaga medis dalam tugasnya. Dalam hal ini, keterbukaan dan kemauan para dokter dan perawat atau siapapun yang berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan medis untuk membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan juga tidak boleh diabaikan. Rumah sakit pantas menjadi media belajar yang tak terbatas bagi tenaga medis untuk mengembangkan diri. Peran rumah sakit tidak cukup menjadi penampung para pencari kerja di bidang kesehatan, tetapi juga mesti dapat memastikan bahwa lewat tugas yang diemban, tenaga-tenaga medis ikut belajar dan berkembang (lerning by doing).
Para dokter dan perawat tidak cukup menjadi obyek atau alat dari salah satu bagian pelayanan medis, tetapi menjadi subyek yang utuh dan menentukan keseluruhan mutu pelayanan. Konsekuensinya adalah diberikannya kesempatan yang luas bagi mereka untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan pelatihan kepribadian yang memadai. Kesempatan ini diberikan untuk memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki tenaga medis sekaligus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan tidak semata-mata sebagai kewajiban rumah sakit terhadap tenaga medis, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk kelanjutan dan kesinambungan perbaikan dan peningkatan pelayanan medis yang profesional dan terbuka terhadap perubahan. Cara yang ideal untuk tujuan ini antara lain, adanya kesempatan belajar dan pengembangan diri bagi tenaga medis.
Lebih lanjut, fungsi rumah sakit sebagai tempat pengembangan ilmu kesehatan berkaitan erat dengan fungsi mendidik tenaga medis. Selain menjadi media pelayanan bagi orang sakit, rumah sakit juga mendidik dan melatih para pelayan medisnya untuk mendalami aneka ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan bidang medis. Konsekwensinya, rumah sakit juga dapat menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
Informasi-informasi medis yang baru patut menjadi materi analisis, diskusi dan refleksi bersama untuk memperkaya wawasan. Demikian juga dengan peralatan-peralatan teknologi baru pantas diperkenalkan untuk pelayanan medis masyarakat yang cepat dan tepat. Dengan itu rumah sakit tidak hanya menghasilkan temuan-temuan baru lewat proses diagnosa, tetapi juga metode-metode terapi baru. Dalam konteks inilah, keterbukaan setiap rumah sakit untuk membangun jaringan dan kerja sama dengan lembaga atau instansi pendidikan dan pelatihan medis menjadi mutlak.
Konsisten pada komitmen
Seturut perubahan zaman dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, banyak hal yang berkaitan dengan rumah sakit ikut berubah. Perubahan yang dimaksud bisa mencakup teori dan metode pelayanan medis bagi masyarakat. Perubahan juga bisa berkaitan dengan sarana dan prasarana medis yang dipakai, termasuk di dalamnya hukum dan sistem kerja yang menjamin profesionalitas pelayanan di sebuah rumah sakit. Tak dapat diingkari bahwa perkembangan demi perkembangan yang terjadi di dunia medis menjadi berkat dan berita gembira bagi masyarakat dan teristimewa untuk orang sakit.
Meskipun demikian, perkembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan tidak jarang menuntun beberapa rumah sakit meninggalkan panggilannya yang pokok. Penggunaan metode dan teknologi pengobatan yang serba canggih selalu membutuhkan ongkos yang demikian besar. Dalam situasi demikian, rumah sakit sering tergoda untuk cenderung memikirkan persoalan untung rugi, ketimbang panggilan moral dan keramahtamaan pelayanan medis yang menjadi semangat atau jiwa sebuah rumah sakit. Kisah tragis pembuangan pasien atau penelantaran siapapun yang sedang sakit di negeri ini kiranya menjadi salah satu cuplikan dari cerita panjang persoalan kealpaan kita, baik swasta maupun pemerintah dalam mengelola rumah sakit.
Perhatian dan kerja sama yang baik di antara pengelolah rumah sakit, pemerintah dan masyarakat luas diharapkan semakin meningkatkan pelayanan bagi kesehatan masyarakat, tidak hanya dengan banyaknya jumlah rumah sakit, tetapi juga disertai pelayanan yang berkualitas. Dalam konteks inilah, ajakan untuk tetap konsisten pada komitmen dengan menengok fungsi rumah sakit sesungguhnya menjadi urgen dan relevan. Dengan cara demikian, rumah sakit secara tidak langsung menjadi iklan hidup yang terus menanamkan kepercayaan dan memberi rasa nyaman bagi banyak orang, terutama orang-orang sakit, terluka dan tak berdaya.(*)