Guru, Nasibmu Dulu dan Kini

 

Guru, sebuah profesi mulia yang kini sangat diminati. Padahal jika kita menilik beberapa kurun waktu sebelumnya pekerjaan ini tidak banyak dilirik. Minimnya gaji atau upah menjadi alasannya. Saking suramnya pekerjaan ini, tidak heran jika Iwan Fals pun menulis lagu Oemar Bakri. Sebuah satire yang memotret kehidupan guru di masa lalu.

Digambarkan guru sebagai sosok jujur, berbakti tapi makan hati. Melahirkan banyak profesi, dari profesor, dokter hingga insinyur, sayangnya gaji guru masih tak layak. Sekian puluh tahun mengabdi, cuma sepeda kumbang butut yang dimiliki. Sungguh miris nasibmu guru.

Tapi itu dulu. Kini profesi guru tidak bisa diremehkan lagi bahkan hasil survey yang dilansir oleh Macquarie University, peringkat 9 universitas terbaik di Australia dan peraih bintang 5 dari QS World University Ranking, memetakan program studi dan pekerjaan yang paling dibutuhkan pada tahun 2020 mendatang salah satunya adalah guru atau pengajar. Menurut survey tersebut permintaan untuk profesional pendidikan usia dini akan meningkat sebesar 27%, dan guru pendidikan sebesar 21%. Melihat kecenderungan ini maka nampaknya, jurusan ilmu pendidikan akan menjadi trend baru di tahun-tahun mendatang.

Hal ini sejalan dengan jumlah penerimaan kuato formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Setiawan Wangsaatmaja, formasi guru dalam CPNS 2019 paling banyak. Karena besarnya kebutuhan guru di Indonesia sekitar 600.000 orang, rekrutmen CPNS posisi ini  akan mencapai 100.000 orang per tahun berlangsung hingga 2024. Kebutuhan tenaga pendidik yang luar biasa bukan?

Dari fakta-fakta di atas maka dapat disimpulkan bahwa guru termasuk ke dalam pekerjaan dambaan banyak orang. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan mengapa seseorang kepincut menjadi guru. Antara lain, guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus (special expertise). Guru tidak hanya mengajar! Guru juga bertanggung jawab sebagai pembimbing, pelatih, pengarah dan pemberi dorongan. Artinya, pekerjaan guru itu multi-tasking dan multi-talented.  Hal ini sesuai dengan isi Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Alasan lain, guru merupakan profesi yang mulia. Menjadi guru berarti membuka ladang amal jariah. Hadist riwayat Muslim menyatakan bahwa salah satu pintu kebaikan yang tidak akan terputus adalah ilmu yang bermanfaat. Di samping, doa anak sholeh-sholehah dan harta yang disedekahkan. Bukankah setiap orang menginginkan keutamaan ini? Salah satu caranya adalah menjadi guru. Bayangkan, ilmu yang telah disumbangsihkankan akan terus digunakan. Bahkan mungkin juga dapat diwariskan ke generasi berikutnya. Alangkah besar kebermanfaatan seorang guru.

Alasan terakhir, mungkin juga menjadi alasan utama, adalah jaminan masa depan. Tidak bisa dipungkiri bahwa program sertifikasi guru yang sudah dicanangkan sejak tahun 2005  menjadi magnet tersendiri bagi para pencari kerja profesi Oemar Bakri. Bagi guru yang  memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sangat menggiurkan bukan? Walaupun program ini sempat ‘berganti kulit’ pada tahun 2017 karena masa berlaku undang-undang yang memayunginya berakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Selanjutnya pemerintah membuka program yang sama dengan istilah, syarat dan ketentuan yang berbeda, Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sepertinya persyaratan untuk mengikuti PPG semakin dipersulit karena setiap setiap calon peserta harus mengikuti pretest dengan passing grade yang tinggi. Setelah dinyatakan lulus. Serangkaian  kegiatan daring dan workshop yang hampir memakan waktu 6 bulan sudah di depan mata. Jika bernasib baik,  guru yang dinyatakan lulus program ini akan menikmati tunjangan profesi guru (TPG),  dengan besaran tunjangan satu bulan gaji pokok.

Berdasarkan alasan-alasan di atas, sudah seyogyanya guru bersyukur. Caranya? Tingkatkan keikhlasan, integritas moral, profesionalisme, kecerdasan spiritual, kecerdasan sosial dan pedagogik. Senantiasa berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik. Akhir kata, selamat memperingati Hari Guru. Wassalam. (Siti Aisyah Komala Rakhmi- Guru SMAN 1 Pangkalanbaru)

 

Sumber: 
SMA N 1 PANGKALANBARU
Penulis: 
Siti Aisyah Komala Rakhmi